Mulai 15 Januari 2025, Perum BULOG resmi melaksanakan kebijakan pembelian gabah dan beras petani berdasarkan keputusan terbaru dari Kepala Badan Pangan Nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta skema penyesuaian harga atau rafaksi untuk gabah dan beras.
Direktur Utama BULOG, Wahyu Suparyono, menjelaskan bahwa proses penyerapan akan dilakukan serentak oleh satuan kerja (Satker) BULOG di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga didukung oleh jaringan penggilingan padi mitra kerja BULOG yang tersebar di berbagai daerah. “Gabah dan beras akan dibeli sesuai kualitas dan harga yang telah ditetapkan pemerintah, memberikan keadilan bagi petani sekaligus memastikan stok pangan pemerintah dapat terjaga,” ujar Wahyu.
Harga dan Kualitas Gabah yang Ditentukan Pemerintah
Dalam kebijakan ini, Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dengan kadar air maksimal 25% dan kadar kotoran maksimal 10% akan dihargai Rp 6.500 per kilogram. Namun, apabila kualitas gabah tidak sesuai dengan standar tersebut, harga akan disesuaikan menggunakan skema rafaksi yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.
“Melalui perubahan harga ini, kami berharap petani bisa mendapatkan keuntungan yang layak, sekaligus mendukung BULOG dalam memaksimalkan cadangan pangan pemerintah (CPP). Kami juga optimis produksi padi tahun ini akan meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas,” tambah Wahyu.
BULOG berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi petani melalui sistem one day service. Dalam sistem ini, pembayaran gabah atau beras yang telah diserahkan ke gudang BULOG dilakukan pada hari yang sama tanpa penundaan. Selain itu, BULOG telah melengkapi dirinya dengan infrastruktur modern berupa 10 Sentra Penggilingan Padi Modern (SPP) yang tersebar di berbagai daerah penghasil padi. Fasilitas ini memungkinkan BULOG untuk menyerap gabah dalam berbagai kondisi sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan fasilitas yang kami miliki, proses penyerapan bisa dilakukan secara fleksibel dan efisien. Petani yang ingin menjual gabahnya ke BULOG dapat yakin bahwa produk mereka akan dihargai sesuai dengan kualitas yang ditawarkan,” jelas Wahyu.
Dampak Positif bagi Petani dan Ketahanan Pangan Nasional
Perubahan HPP ini diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor pertanian, terutama dalam meningkatkan pendapatan petani dan mendorong produksi padi dalam negeri. BULOG juga menargetkan pemenuhan cadangan pangan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar.
“Kami percaya kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi petani, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan ketahanan pangan nasional,” pungkas Wahyu.
Melalui langkah ini, BULOG kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan petani, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.