Sektor elektronika terus menunjukkan performa gemilang dalam mendorong pertumbuhan industri manufaktur di Indonesia. Sepanjang Triwulan III tahun 2024, sektor ini mencatatkan lonjakan pertumbuhan signifikan sebesar 7,29 persen.
Tak hanya itu, nilai ekspor produk elektronika Indonesia hingga triwulan ketiga tahun 2024 berhasil menembus angka USD10,07 miliar. Angka tersebut didominasi oleh ekspor peralatan telekomunikasi, perangkat elektronik rumah tangga, komponen listrik, serta alat elektronik lainnya. Khusus untuk produk seperti ponsel, tablet, dan komputer genggam (HKT), ekspor mencapai USD277 juta selama 2024.
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi basis produksi teknologi tinggi seperti smartphone. Kami sangat mengapresiasi perusahaan seperti PT Samsung Electronics Indonesia yang konsisten menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi sekaligus mengekspor produknya ke pasar global,” ujar Setia Diarta, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, saat kunjungan ke Cikarang, Selasa (7/1).
Dorong TKDN untuk Perkuat Industri Lokal
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi perusahaan seperti PT Samsung Electronics Indonesia dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di berbagai produknya. Saat ini, aturan TKDN di Indonesia mewajibkan produk ponsel dan tablet memiliki kandungan lokal minimal 35 persen. PT Samsung Electronics Indonesia bahkan mencatat capaian TKDN hingga 40,30 persen untuk salah satu produknya, model SM-A356E.
Kebijakan ini tak hanya memperkuat ekosistem industri manufaktur lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta mendorong alih teknologi. “Kemenperin berkomitmen mendukung perusahaan yang memenuhi aturan TKDN untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional,” ungkap Setia.
Sejak pemberlakuan kebijakan TKDN, sektor HKT dalam negeri menunjukkan pertumbuhan pesat. Pada 2023, produksi perangkat HKT lokal mencapai 50 juta unit, sementara impor hanya menyumbang 3,1 juta unit. Dengan demikian, 94 persen kebutuhan HKT domestik sudah dipenuhi oleh produksi dalam negeri, di mana PT Samsung Electronics Indonesia menyumbang 28 persen dari total produksi.
Kinerja Ekspor Luar Biasa
Selain memenuhi kebutuhan domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga berhasil menorehkan prestasi di pasar ekspor. Sepanjang 2024, perusahaan ini mencatatkan pengapalan 1,56 juta unit smartphone ke sejumlah negara ASEAN, termasuk Filipina.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Samsung yang terus berkontribusi dalam meningkatkan ekspor produk teknologi tinggi Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam sektor elektronika global,” ujar Setia.
Untuk lebih mendorong pertumbuhan industri, Pemerintah berencana meningkatkan ambang batas TKDN untuk produk HKT menjadi 40 persen. Salah satu langkah yang telah diambil PT Samsung Electronics Indonesia adalah menggunakan proses PCB Assembly melalui teknologi SMT (Surface Mount Technology), yang memberikan kontribusi 8 persen terhadap nilai TKDN pada aspek manufaktur.
“Kami percaya peningkatan threshold TKDN akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri HKT. Kami berharap PT Samsung Electronics Indonesia dan perusahaan lainnya dapat terus mendukung implementasi kebijakan ini untuk memperdalam struktur industri dalam negeri,” tutup Setia.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, mendorong transformasi industri, dan membawa Indonesia menuju ekonomi berbasis manufaktur yang berkelanjutan.