PT Pertamina (Persero) baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk melakukan penertiban dalam distribusi LPG 3 kilogram. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa LPG 3 kilogram disalurkan dengan lebih efisien dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, menjelaskan rencana ini setelah acara Pertamina Digital Expo 2023 di Jakarta Selatan pada tanggal 1 November 2023.
Salah satu isu utama yang ingin diatasi oleh Pertamina adalah penyaluran LPG 3 kilogram yang saat ini umumnya dilakukan melalui warung atau pengecer. Fadjar menjelaskan bahwa alur distribusi resmi LPG 3 kilogram hanya sampai pada tingkat pangkalan.
Oleh karena itu, upaya dilakukan untuk merapikan alur distribusi ini, sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kilogram dengan lebih mudah dan langsung dari pangkalan resmi.
HET di Warung Sering Melebihi HET di Pangkalan
Fadjar menekankan perbedaan harga LPG 3 kilogram di warung atau pengecer dengan harga resmi. Harga di warung sering kali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara harga di pangkalan tetap sesuai dengan HET. Dengan merapikan distribusi, Pertamina berharap dapat memastikan bahwa harga yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, Fadjar juga mencatat bahwa ketika terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram, masalah ini lebih cenderung terjadi di warung atau pengecer. Pasokan di pangkalan biasanya masih mencukupi, sehingga penertiban distribusi ini juga dapat membantu mengatasi masalah kelangkaan yang sering terjadi.
Walaupun Fadjar belum secara spesifik mengungkapkan apakah Pertamina akan melarang warung atau pengecer untuk menjual LPG 3 kilogram, namun dia memberikan jaminan bahwa perusahaan ini akan merapikan jalur distribusi hingga tingkat pengecer. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah penyaluran LPG 3 kilogram berjalan dengan lebih teratur dan transparan.
Fadjar juga menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Sebaliknya, Pertamina berencana untuk melakukan pendataan yang lebih baik agar semua pembeli LPG, terutama LPG 3 kilogram, dapat terdata dengan baik. Dengan pendataan ini, diharapkan bahwa masyarakat tidak akan merasa terbebani oleh upaya perbaikan dalam distribusi LPG ini.
Melalui langkah-langkah ini, PT Pertamina (Persero) berharap dapat meningkatkan efisiensi distribusi LPG 3 kilogram, memastikan harga tetap sesuai dengan HET, dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Penertiban distribusi ini diharapkan akan menciptakan kondisi yang lebih merata dan adil dalam hal ketersediaan dan harga LPG 3 kilogram bagi masyarakat Indonesia.