Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Ketua APSyFI Peringatkan Dampak Impor Ilegal: Industri Tekstil di Ambang Krisis

Ketua APSyFI Peringatkan Dampak Impor Ilegal: Industri Tekstil di Ambang Krisis

0
Ketua APSyFI Peringatkan Dampak Impor Ilegal: Industri Tekstil di Ambang Krisis

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) telah mengungkapkan bahwa sekitar 28.480 kontainer tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal memasuki Indonesia setiap tahunnya, yang menyebabkan tekanan pada industri dalam negeri.

Redma Wirawasta, Ketua Umum APSyFI, menyatakan bahwa angka impor ilegal ini terus meningkat setiap tahun. Ini terlihat dari perbandingan data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional tentang impor TPT dengan data ekspor dari China.

Menurut data dari General Custom Administration of China, ekspor TPT (HS 50-63) dari China ke Indonesia mencapai US$6,5 miliar. Sementara itu, BPS mencatat bahwa impor TPT dari China hanya sekitar US$3,55 miliar.

“Dengan asumsi bahwa impor per kontainer senilai Rp1,5 miliar, maka diperkirakan sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk per tahun, atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan,” kata Redma dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan data tahun 2022, Redma mencatat berdasarkan International Trade Center (ITC), ada selisih sekitar US$2,94 miliar atau setara dengan Rp43 triliun yang tidak tercatat dalam data resmi BPS. Sementara itu, beberapa tahun sebelumnya, perbedaannya masih kurang dari US$2 miliar,” tambahnya.

Nilai Konsumsi Fantastis TPT Ilegal

Selain itu, Redma juga memberikan gambaran tentang porsi impor tekstil ilegal. Nilai konsumsi TPT oleh masyarakat pada tahun 2022 mencapai US$16 miliar. Oleh karena itu, sektor impor ilegal mencapai 41 persen dari pangsa pasar.

Permasalahan impor TPT ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi biang kerok utama penurunan kinerja industri TPT nasional. Dia menjelaskan bahwa angka ekspor tekstil dari China ke Indonesia senilai US$6,5 miliar setara dengan 800.000 ton atau sekitar 45 persen dari kapasitas produksi industri kecil menengah (IKM) garmen yang berorientasi pada pasar domestik.

“Produksi sebanyak 800.000 ton per tahun, jika dilakukan oleh industri kecil menengah (IKM), dapat menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 2,4 juta orang. Ini belum termasuk produksi kain, benang, serat, dan industri pendukung lainnya,” ungkap Redma dengan rinci.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dampak ekonomi dari industri TPT sangat besar, sehingga jika industri ini mengalami penurunan, hal itu akan berdampak pada pendapatan pajak negara, konsumsi listrik, dan pembayaran BPJS.

Oleh karena itu, Redma mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah impor ilegal ini, baik dari segi regulasi impor maupun pengawasan di pasar.

Exit mobile version