Presiden Jokowi Resmi Meneken Perpres untuk Pembangunan Bandar Udara VVIP IKN

0
400
Bandar Udara VVIP IKN
Presiden Jokowi Resmi Meneken Perpres untuk Pembangunan Bandar Udara VVIP IKN
Pojok Bisnis

Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) demi mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dokumen Perpres Nomor 31 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 6 Juni 2023, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas di IKN.

Dalam salinan Perpres Nomor 31 Tahun 2023 yang dikutip pada hari Kamis (8/6/2023), Pasal 1 menyebutkan bahwa “Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas Ibu Kota Nusantara.” Selain itu, Pasal 2 juga menjelaskan bahwa Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan di IKN.

Lokasi pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP ini terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan bertanggung jawab dalam menentukan kebutuhan lahan, fasilitas, tata letak fasilitas, dan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.

Top Mortar gak takut hujan reels

Di Pasal 4, Presiden Jokowi juga menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan untuk membangun Bandar Udara VVIP di IKN. Pasal ini menjelaskan bahwa “Pelaksanaan penugasan pembangunan meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan.”

Selama proses pembangunan, akan dibangun fasilitas keselamatan dan keamanan, fasilitas sisi udara seperti landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stopway, clearway, taxiway, dan landasan parkir. Selain itu, fasilitas sisi darat termasuk jalan di dalam kawasan dan jalan akses ke Bandar Udara VVIP juga akan diperhatikan.

Dengan diterbitkannya Perpres ini, diharapkan pembangunan Bandar Udara VVIP dapat berjalan dengan lancar dan mendukung pengembangan IKN sebagai Ibu Kota Nusantara. Bandara ini akan menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang penting, dan akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan konektivitas dan mobilitas di wilayah tersebut.

Dengan demikian, pembangunan Bandar Udara VVIP ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di IKN.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan