Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Ekonomi Peran Strategis UEA bagi Pasar Ekspor Internasional

Peran Strategis UEA bagi Pasar Ekspor Internasional

0
(Ilustrasi: Pexels/Aleksandar Pasaric)

Jakarta – Uni Emirat Arab (UEA) merupakan salah satu pasar ekspor nontradisional yang menjadi hub perdagangan internasional RI ke pasar Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Demikian penjelasan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

“Indonesia terus meningkatkan hubungan kerja sama perdagangan dan investasi dengan UEA. Bagi Indonesia, peran UEA sangat strategis untuk meningkatkan ekspor dan investasi nasional,” kata Mendag lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Pendapat tersebut dikemukakan Mendag saat mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Putra Mahkota pemimpin UEA Muhammed Bin Zayed Al Nahyan untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Presiden UEA Syeikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan. Pertemuan dilakukan di Bandar Udara Internasional Abu Dhabi. Seperti diketahui, Presiden UEA dikabarkan meninggal pada 13 Mei 2022 dalam usia 73 tahun.

Mendag Lutfi hadir bersama sejumlah pejabat lain setelah mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan para pemimpin negara ASEAN dan Amerika Serikat pada KTT Khusus ASEAN- AS di Washington DC, Amerika.

“Presiden menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Yang Mulia Syeikh Khalifa. Beliau adalah pemimpin besar tidak hanya di Timur Tengah tetapi juga dunia,” kata Mendag Lutfi.

Saat ini Indonesia dan UEA sedang dalam tahap fine tuning penyelesaian perundingan Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), khususnya terkait dengan akses pasar perdagangan barang.

Komunikasi dan pertemuan secara intens terus dilakukan oleh kedua pihak, dengan harapan IUAE-CEPA dapat segera ditandatangani oleh Menteri Perdagangan kedua negara dalam waktu dekat.

Dengan berlakunya IUAE-CEPA ini, diharapkan ekspor Indonesia ke UEA dapat meningkat sebesar 53,9 persen dalam 10 tahun ke depan jika dibandingkan pada tahun 2021, sejak dimulainya perundingan IUAE-CEPA.

Seperti diketahui, setelah diluncurkannya perundingan IUAE-CEPA pada September tahun lalu, perundingan IUAE-CEPA secara substantif telah berhasil disepakati oleh kedua negara setelah melakukan empat kali putaran perundingan.

Terdapat 10 kelompok kerja untuk membahas berbagai isu substantif yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, dan ekonomi Islam serta hukum dan isu kelembagaan.

Total perdagangan Indonesia-UEA telah mencatat 4,03 miliar dolar AS pada 2021. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UEA mencapai 1,89 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari UEA sebesar 2,14 miliar dolar AS.

Sementara, pada periode Januari–Maret 2022, total perdagangan kedua negara tercatat 1,25 miliar dolar AS, atau naik sebesar 20,99 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai 1,03 miliar dolar AS.

Ekspor Indonesia ke UEA pada periode Januari-Maret 2022 telah mencapai 525 juta dolar AS atau naik sebesar 31,13 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang mencapai 400 juta dolar AS dan impor Indonesia dari UEA sebesar 729 juta dolar AS atau naik sebesar 14,6 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang mencapai 636 juta dolar AS.

Exit mobile version