Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Industri dan Logistik Kemenperin Terapkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB untuk Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Kemenperin Terapkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB untuk Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

0
(Dok: kemenperin.go.id)

Jakarta – Indonesia tengah bersiap memasuki era industri kendaraan listrik dengan menyiapkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, Kemenperin terapkan peta jalan pengembangan KBLBB

Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down(IKD), dan Importasi secara part by part.

“Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia”di JIEXPO, Jakarta, Senin (26/10).

Menurutnya, pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik.

Kemenperin menyatakan, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen. Pasalnya, sejumlah 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah. “Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegas Menperin.

Dalam peta jalan yang disusun kemwnperin juga terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik dan konverter. “Dalam kerangka itu, kami juga memacu pengembangan industri baterai dari mulai proses perakitannya sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik,” paparnya.

Dalam peta jalan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bis listrik pada tahun 2030 mencapai 600 ribu unit. Angka tersebut diproyeksikan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta Barrel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 2,7 juta Ton, selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada COP21 di Paris pada Desember 2015.

Exit mobile version