Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Finance BI Akan Tindaklanjuti Standarisasi Open API dengan OJK

BI Akan Tindaklanjuti Standarisasi Open API dengan OJK

0

Berkembangnya lembaga keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan fintech (Financial Technology) mendorong Bank Indonesia melakukan standarisasi teknologi API alias Applicantion Programming Interface secara terbuka (open API). Ini merupakan bagian mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) hingga 2025.

Teknologi API memang sudah banyak digunakan pelaku bisnis di sektor keuangan baik perbankkan maupun fintech, sehingga BI perlu melakukan standarisasi terkait hal tersebut. Menurut Erwin Haryono, Direktur Deoartemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, langkah ini agar kolaborasi terjadi lebih cepat.

Salah satu bentuk kolaborasinya adalag pengisian ulang uang digital yang bias dilakukan melalui layanan perbankkan. “Open API seperti colokan listrik yang perlu distandarisasi,” kata Erwin di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (27/05/2019).

Lebih lanjut Erwin mengatakan standarisasi ini telah diterapkan di Singapura. Dengan adanya kolaborasi diharapkan tercipta kerjasama saling menguntungkan. Terkait hal tersebut BI akan berdiskusi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan tanah air.

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version