Warisan adalah salah satu bentuk harta peninggalan atau yang ditinggalkan orangtua kepada ahli waris baik anak-anak, keluarga maupun orang terdekatnya.
Konsultan Keuangan Senior, Andri Taufik mengatakan ada dua jenis bentuk warisan yang bisa ditinggalkan baik berupa real aset maupun paper aset. Kedua jenis warisan tersebut memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing.
“Real aset seperti rumah atau bangunan lainnya, kalau paper aset bisa berupa asuransi misalnya,” jelasnya pada Berempat.com.
Menurut Andri, real aset memiliki keunggulan harga aset yang cukup baik. Namun demikian, diperlukan dana yang tidak sedikit pula untuk dapat memilikinya.
“Selain itu, ada potensi konflik antar sesama keluarga jika warisan tersebut belum ditentukan siapa penerimanya namun pemberi waris sudah mangkat. Belum lagi ahli waris harus mengeluarkan sejumlah dana mengurus balik nama atas warisan yang ditinggalkannya tersebut,” papar Senior Financial Planner yang bergelar MDRT (Million Dollar Round Table)
Lain halnya dengan papar aset yang memiliki beberapa keunggulan seperti dana yang diperlukan untuk membelinya tidak besar bahkan bisa disesuaikan dengan budget yang dimiliki. Ahli waris juga tak perlu dibebani dengan pajak dan tanpa harus ribet harus balik nama.
“Papar aset juga mengurangi potensi konflik yang jauh lebih kecil karena ahli waris sudah ditentukan sejak awal. Namun paper aset juga ada kekurangnnya, yakni tidak ada kenaikan harga,” pungkas Andri.