Masyarakat yang ingin Cek Status Penerima Bansos pada Juni 2026 kini tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang saat ini memasuki penyaluran tahap kedua.
Periode pencairan bantuan berlangsung untuk April hingga Juni 2026. Dalam setiap tahap, bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan penerima selama tiga bulan. Karena jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah, masyarakat dianjurkan rutin melakukan Cek Status Penerima Bansos agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait bantuan yang diterima.
Kemensos telah menyediakan layanan pengecekan secara online yang dapat diakses menggunakan ponsel maupun perangkat komputer. Kehadiran layanan digital ini memudahkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus mengantre atau datang langsung ke kantor pelayanan sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin melakukan Cek Status Penerima Bantuan Sosial, salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui situs resmi Kemensos. Pengguna cukup mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai data pada KTP dan isi kode verifikasi yang tersedia. Jika seluruh data sudah benar, klik tombol pencarian untuk melihat hasilnya. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Selain website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum menggunakan fitur pencarian bantuan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memilih jenis bantuan yang ingin diperiksa, seperti PKH atau BPNT. Selanjutnya, isi data wilayah dan identitas sesuai dokumen kependudukan untuk melanjutkan proses Cek Status Bansos.
Kemensos mengimbau masyarakat memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pencarian lebih akurat. Dengan layanan Cek Penerima Bansos yang tersedia secara digital, masyarakat kini dapat memantau status bantuan secara mandiri, cepat, dan praktis tanpa perlu datang ke kantor pelayanan sosial.
