Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk menyelesaikan persoalan tunggakan BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi beban bagi banyak peserta. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan dana sebesar Rp20 triliun telah disiapkan untuk menghapus tunggakan tersebut, sejalan dengan komitmen Presiden dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.
“Tadi sudah diminta dianggarkan Rp20 triliun, dan itu sudah kami siapkan sesuai arahan Presiden,” ujar Purbaya usai rapat bersama BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya soal penyediaan dana, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola lembaga agar penggunaan anggaran menjadi lebih efisien dan transparan.
Evaluasi Kebijakan dan Efisiensi Pengelolaan
Meski anggaran untuk menutup tunggakan BPJS Kesehatan sudah dialokasikan, Purbaya menegaskan pentingnya perbaikan sistem dan aturan yang dinilai sudah tidak relevan. Salah satunya, kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki 10 persen ventilator dari total kapasitas tempat tidur.
Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji ulang karena kondisi pandemi COVID-19 sudah berakhir. “Dulu rumah sakit diwajibkan punya ventilator, tapi setelah pandemi usai, alat itu jadi tidak terpakai maksimal. Akibatnya, setiap pasien diarahkan ke alat itu agar tetap digunakan, dan tagihan ke BPJS membengkak,” jelasnya.
Purbaya menegaskan, evaluasi kebijakan harus melibatkan para ahli kesehatan agar revisi aturan tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan medis. Dengan begitu, perubahan regulasi tidak mengorbankan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Optimalisasi Teknologi untuk Transparansi dan Akurasi
Selain pembenahan aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang mereka miliki. Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 tenaga ahli IT di seluruh Indonesia. Dengan kapasitas tersebut, lembaga ini dinilai sudah selevel dengan perusahaan teknologi besar.
“Kalau sistem IT mereka diintegrasikan secara nasional dan didukung dengan kecerdasan buatan (AI), pengawasan bisa jauh lebih efisien dan transparan,” ujarnya.
Integrasi sistem ini, kata Purbaya, akan membantu mendeteksi klaim yang bermasalah secara otomatis, sekaligus mempercepat penyelesaian keluhan peserta. Ia menargetkan sistem tersebut bisa beroperasi maksimal dalam enam bulan ke depan.
“Saya harap enam bulan lagi sistem IT mereka sudah aktif dan berjalan penuh. Kalau ini sukses, BPJS bisa punya infrastruktur teknologi kesehatan terbesar dan terbaik di dunia,” tutur Purbaya optimistis.
Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi jika BPJS Kesehatan belum bisa memenuhi target dalam waktu singkat. Namun, Purbaya berharap lembaga tersebut dapat memperbaiki tata kelola dan pelayanan secara bertahap, mengingat manfaat BPJS Kesehatan bagi masyarakat sangat besar.
“Saya lihat orang-orang tidak mampu bisa menjalani operasi mahal tanpa biaya. Itu luar biasa. Jadi kalau sistemnya bisa lebih baik lagi, tentu kita dukung,” ujarnya menutup pembicaraan.





