Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Kinerja Perbankan Tertekan, OJK Usulkan Perpanjangan Restrukturisasi KUR

Kinerja Perbankan Tertekan, OJK Usulkan Perpanjangan Restrukturisasi KUR

0
Kinerja Perbankan Tertekan, OJK Usulkan Perpanjangan Restrukturisasi KUR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terkini mengenai usulan pemerintah untuk perpanjangan restrukturisasi kredit, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akadnya dilakukan pada 2022. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Dalam proses ini, OJK bersama pemerintah juga sedang memperbaiki pengalokasian anggaran untuk program KUR agar lebih tepat sasaran. Diskusi juga mencakup evaluasi efektivitas program tersebut.

“Kami tidak ingin hanya menyalurkan KUR tanpa mempertimbangkan potensi masalah bagi bank dan peminjamnya. Oleh karena itu, kami sedang merumuskan kebijakan baru yang akan menjamin akses yang lebih baik dan lebih mudah,” ujar Dian di Hotel Raffles Jakarta, Senin (29/7/2024).

Pentingnya Kehati-hatian dalam Penyaluran KUR

Dian menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran KUR. Dia mengingatkan bahwa program kredit serupa di masa lalu, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), menimbulkan sejumlah masalah.

“Kami sangat berhati-hati, karena kredit program di masa lalu sering menimbulkan masalah. Kami ingin memastikan KUR ini tidak menimbulkan masalah serupa,” tegasnya.

Dian juga mengungkapkan bahwa OJK akan segera membahas Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) baru terkait UMKM dengan Komisi XI DPR RI, guna menyusun kebijakan yang komprehensif untuk sektor tersebut.

Perpanjangan Restrukturisasi KUR yang Terbukti Berhasil

Restrukturisasi ini penting untuk menjaga kinerja perbankan yang tertekan oleh rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), sebagaimana disampaikan oleh Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan.

Trioksa menambahkan bahwa program restrukturisasi kredit selama pandemi Covid-19 terbukti efektif menjaga kinerja bank. Namun, setelah program ini berakhir, kinerja perbankan kembali tertekan.

“Kami melihat tekanan terhadap kinerja bank, terutama dalam menjaga NPL, cukup signifikan,” katanya kepada CNBC Indonesia baru-baru ini.

Bank Indonesia mencatat bahwa NPL untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memburuk, dengan pertumbuhan kredit yang jauh di bawah rata-rata industri.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menyampaikan bahwa NPL kredit UMKM per Mei 2024 mencapai 4%, naik dibandingkan awal tahun.

“NPL kredit UMKM naik sedikit menjadi sekitar 4% dengan pertumbuhan 5,68% year-on-year,” kata Juda dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Juli 2024, Rabu (17/7/2024).

Exit mobile version