Hadirkan Layanan Syariah,  Cashlez Gandeng Duha Syariah 

0
495
Pojok Bisnis

Fintech payment gateway Cashlez terus mengembangkan layanan  financing dengan menggandeng bank dan non-bank di Indonesia. Kali ini, Cashlez menggandeng  Duha Syariah, platform pembiayaan daring berdasarkan prinsip syariah yang terdaftar dan diawasi  oleh OJK. 

Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez yang berada di pulau Jawa dapat mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui aplikasi Duha Syariah. “Kami menghadirkan layanan pembiayaan syariah  ini agar merchant dapat memiliki pilihan lain dalam mengajukan pembiayaan yang transaksinya  sesuai dengan syariat Islam, bebas riba dan transparan. Harapan kami semoga dapat memberikan kemudahan bagi merchant untuk menjalankan aktivitas bisnis dan ibadah,” ujar Suwandi, CEO  Cashlez.

Suwandi menambahkan pembiayaan dari Duha Syariah dapat dimanfaatkan untuk membeli barang  atau segala keperluan untuk kebutuhan pengadaan barang modal kerja, pembiayaan juga tersedia  untuk paket perjalanan umroh dan wisata halal. Selain itu, pembiayaan dari Duha Syariah juga dapat  menggunakan skema invoice financing.

“Sejalan dengan misi Duha Syariah yaitu mendorong umkm naik kelas, harapannya Duha Syariah  dapat membantu merchant Cashlez untuk dapat memajukan usahanya dengan pembiayaan syariah  yang bebas Riba.” Ujar Hot Asi, CEO Duha Syariah.

PT Mitra Mortar indonesia

Duha Syariah menjadi partner strategis bagi Cashlez karena meskipun baru beroperasi selama satu  tahun lebih, Duha Syariah terus melakukan inovasi dari sisi produk dan layanan sehingga memiliki  banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan. 

“Kami yakin melalui Duha Syariah akan banyak merchant kami yang merasakan manfaatnya, baik  bagi usaha mereka maupun dalam beribadah. Memang saat ini masih untuk merchant yang  berdomisili di pulau Jawa, namun nantinya akan dibuka secara bertahap di kota lain.” Tutup  Suwandi. 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan