Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Finance Memitigasi Risiko COVID-19, BI 7-Day Turun 25 bps Jadi 4,50%

Memitigasi Risiko COVID-19, BI 7-Day Turun 25 bps Jadi 4,50%

0
Bank Indonesia. (Jawapos)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sebagai kelanjutan dari sejumlah stimulus kebijakan yang telah diumumkan pada RDG tanggal 18-19 Februari 2020 dan tanggal 2 Maret 2020, Bank Indonesia kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonom.

Berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia tersebut ditempuh dalam koordinasi yang sangat erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memitigasi dampak COVID-19 sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menempuh sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan dari dampak COVID-19 serta menjaga tetap kondusifnya berbagai aktivitas perekonomian.

OJK juga telah menempuh langkah-langkah untuk menjaga kesehatan perbankan dan lembaga keuangan non-bank, serta bekerjanya pasar modal. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh baik oleh Pemerintah, Bank Indonesia, maupun OJK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

COVID-19 memberikan tantangan bagi upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Melambatnya prospek pertumbuhan ekonomi dunia menurunkan prospek pertumbuhan ekspor barang Indonesia, meskipun pada Februari 2020 meningkat didorong ekspor batu bara, CPO, dan beberapa produk manufaktur.

Ekspor jasa terutama sektor pariwisata diprakirakan juga menurun akibat terhambatnya proses mobilitas antar negara sejalan dengan upaya memitigasi risiko perluasan COVID-19. Investasi nonbangunan berisiko melambat dipengaruhi menurunnya prospek ekspor barang dan jasa serta terganggunya rantai produksi. Bank Indonesia mengapresiasi langkah stimulus fiskal Pemerintah dalam meminimalkan dampak COVID-19, yang bersamaan dengan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak diprakirakan dapat menopang prospek pertumbuhan ekonomi.

Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 dari 5,0-5,4% menjadi 4,2-4,6%. Pasca berakhirnya COVID -19, pertumbuhan ekonomi 2021 diprakirakan kembali meningkat menjadi 5,2-5,6%, antara lain dipengaruhi upaya Pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan I 2020 diprakirakan tetap baik, meskipun aliran modal asing menurun dipicu ketidakpastian dampak COVID-19.

NPI yang tetap baik ditopang potensi menurunnya defisit transaksi berjalan sejalan membaiknya neraca perdagangan, yang pada Februari 2020 tercatat surplus 2,34 miliar dolar AS, jauh membaik dibandingkan dengan capaian bulan lalu yang tercatat defisit 0,64 miliar dolar AS. Sementara itu, aliran investasi portofolio yang masuk hingga Januari 2020 kemudian mengalami pembalikan modal dipicu meningkatnya ketidakpastian global akibat merebaknya COVID-19.

Investasi portofolio masuk yang secara neto tercatat sebesar 5,1 miliar dolar AS hingga Februari 2020 kemudian menurun menjadi 365 juta dolar AS hingga 17 Maret 2020, lebih rendah dari perkembangan triwulan IV 2019 yang secara neto tercatat 6,59 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2020 tetap tinggi sebesar 130,4 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 7,7 bulan impor atau 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan defisit transaksi berjalan pada 2020 dan 2021 dalam kisaran 2,5-3,0% PDB.

Inflasi tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian.

Inflasi IHK pada Februari 2020 tercatat 0,28% (mtm), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,39% (mtm). Perkembangan ini dipengaruhi oleh kelompok inflasi inti yang rendah, kelompok administered prices yang kembali mencatat deflasi, serta inflasi volatile food yang melambat. Inflasi inti yang tetap rendah tidak terlepas dari konsistensi Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi, termasuk dalam menjaga pergerakan nilai tukar sesuai fundamentalnya.

Deflasi kelompok administered prices berlanjut dipengaruhi oleh penurunan harga tarif angkutan udara dan Bahan Bakar Khusus. Inflasi volatile food yang melambat terutama disebabkan oleh deflasi bawang merah serta inflasi aneka cabai dan beras yang melambat, di tengah peningkatan inflasi bawang putih dan daging ayam ras.

Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan inflasi IHK tercatat tetap rendah 2,98% (yoy), meskipun sedikit meningkat dibandingkan dengan inflasi Januari 2020 sebesar 2,68% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengendalikan inflasi tetap rendah dan stabil dalam kisaran sasaran 3,0% ±1% pada 2020 dan 2021.

Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian.

Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Januari 2020 yang tinggi yakni 22,74%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross) atau 1,08% (net).

Sementara itu, pertumbuhan kredit masih perlu mendapat perhatian, tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Januari 2020 sebesar 6,10% (yoy), sedikit meningkat dari 6,08% (yoy) pada Desember 2019. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai meningkat dari sebesar 6,54% (yoy) pada Desember 2019 menjadi 6,80% (yoy) pada Januari 2020.

Ke depan, fungsi intermediasi akan terus didorong sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi. Kredit pada 2020 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 6-8%, menurun dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya pada kisaran 9-11% sejalan dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020. Pertumbuhan kredit 2021 diprakirakan kembali meningkat pada kisaran 9-11% didorong oleh kenaikan pertumbuhan ekonomi.

Sejalan dengan itu, DPK pada 2020 dan 2021 diprakirakan tumbuh masing-masing dalam kisaran 6-8% dan 8-10%. Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version