Berempat.com –PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) melalui anak usahanya, PT Ekspres Jakarta Jaya (EJJ) telah menjual tanah di Bekasi, Jawa Barat, dengan nilai lebih dari Rp 112,15 miliar. Tanah yang terdiri dari 6 bidang tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang perbankan yang diterima Grup Express dari PT Bank Central Asia Tbk. (BCA).
“Tujuan penjualan tanah ini adalah untuk melunasi sebagian utang Grup Express kepada PT Bank Central Asia Tbk yang telah jatuh tempo,” ungkap Corporate Secretary TAXI, Megawati Affan dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Selasa (15/1).
Tanah tersebut dijual kepada PT Qualitas Qunci Makmur. Adapun tanah tersebut resmi dilepas TAXI pada Jumat (11/1) pekan lalu.
Dengan dijualnya tanah tersebut, Megawati meyakini hal tersebut dapat mengurangi beban bunga keuangan juga mengurangi aset tetap dan utang lancar.
“Pada akhirnya ini akan memperbaiki rasio lancar Grup Express,” tutupnya.