Top Mortar tkdn
Home Bisnis Harga Tiket Pesawat di Nataru Turun 11–13 Persen, Berlaku 22 Desember

Harga Tiket Pesawat di Nataru Turun 11–13 Persen, Berlaku 22 Desember

0
Harga Tiket Pesawat di Nataru Turun 11–13 Persen, Berlaku 22 Desember (Foto Ilustrasi/Wikimedia Commons)

Harga Tiket Pesawat di Nataru 2026/2027 dipastikan turun sekitar 11–13 persen melalui stimulus pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kebijakan tersebut untuk membantu masyarakat mendapatkan tarif penerbangan domestik kelas ekonomi yang lebih terjangkau selama libur Natal dan Tahun Baru.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan koordinasi dengan sejumlah maskapai telah dilakukan untuk membahas pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian tarif diharapkan berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya dapat dirasakan penumpang.

Mengutip Antara, Rabu (28/10/2026), Lukman menjelaskan bahwa program stimulus dijadwalkan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Periode tersebut mencakup masa ketika mobilitas masyarakat biasanya meningkat untuk keperluan liburan, mudik, maupun kunjungan keluarga.

Kemenhub juga menyiapkan pengawasan terhadap maskapai yang melayani penerbangan domestik kelas ekonomi. Pemerintah menegaskan terdapat mekanisme sanksi bagi perusahaan penerbangan yang tidak menjalankan ketentuan stimulus sesuai aturan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan biaya lebih ringan. Pelaksanaan stimulus juga diharapkan menjaga kelancaran transportasi udara ketika jumlah penumpang meningkat menjelang pergantian tahun.

Harga Tiket Pesawat di Nataru Jadi Perhatian Pemerintah

Sebelum kebijakan penurunan tarif diumumkan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah meminta maskapai mengendalikan harga tiket selama periode liburan. Permintaan itu disampaikan karena lonjakan permintaan perjalanan berpotensi mendorong kenaikan tarif dan memengaruhi inflasi.

Tito meminta Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan perwakilan maskapai untuk membahas langkah pengendalian harga. Ia berharap perusahaan penerbangan tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi hanya karena permintaan meningkat.

Menurut Tito, tingginya jumlah penumpang dapat meningkatkan tingkat keterisian pesawat. Kondisi tersebut dinilai tetap membuka peluang bagi maskapai untuk memperoleh pendapatan tanpa harus menerapkan tarif maksimal kepada konsumen.

Pengendalian Harga Tiket Pesawat di Nataru menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga keterjangkauan transportasi selama musim liburan. Selain membantu masyarakat, langkah ini diharapkan dapat menekan tekanan harga yang muncul akibat meningkatnya aktivitas perjalanan.

Dengan stimulus yang dijadwalkan berlangsung selama sekitar tiga pekan, masyarakat diharapkan memperoleh pilihan penerbangan dengan tarif lebih terjangkau. Meski demikian, penumpang tetap perlu memeriksa harga dan ketersediaan kursi melalui kanal resmi maskapai karena tarif akhir dapat berbeda sesuai rute, jadwal, dan kondisi pemesanan.

Exit mobile version