Penggunaan Produk Dalam Negeri Terus Didorong, 57.000 Produk Sudah Bersertifikat TKDN

0
26
Penggunaan Produk Dalam Negeri Terus Didorong, 57.000 Produk Sudah Bersertifikat TKDN
Penggunaan Produk Dalam Negeri Terus Didorong, 57.000 Produk Sudah Bersertifikat TKDN (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Penggunaan produk dalam negeri terus didorong Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari penguatan ekosistem manufaktur nasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas pasar produk industri sekaligus mendorong peningkatan kapasitas produksi, investasi, rantai pasok, dan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan semakin luas pasar bagi produk lokal akan membuat kapasitas industri dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Kondisi tersebut kemudian dapat memberikan efek lanjutan terhadap aktivitas investasi dan penguatan industri dari hulu hingga hilir.

Menurut Agus, setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri berpotensi menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp2,2. Besarnya pasar domestik juga menjadi peluang bagi industri manufaktur karena sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional saat ini ditujukan untuk pasar dalam negeri, sedangkan 21,61 persen lainnya diarahkan ke pasar ekspor.

Dengan basis konsumen yang besar, penggunaan produk dalam negeri dinilai masih memiliki ruang untuk diperluas melalui pengadaan barang dan jasa, baik oleh pemerintah maupun sektor lainnya.

PT Mitra Mortar indonesia

TKDN Perluas Akses Produk Industri Nasional

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kris Sasono Ngudi Wibowo menyebut peluang tersebut didukung kapasitas industri yang masih dapat ditingkatkan. Pada 2025, utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8 persen.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk sekitar 284,44 juta jiwa. Besarnya basis konsumen tersebut menjadi pasar potensial bagi produk manufaktur nasional.

Pemerintah memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, lebih dari 57.000 produk telah tersertifikasi TKDN dari lebih dari 5.600 perusahaan industri.

Salah satu penerapannya terlihat pada Bio Farma Group yang telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk sejumlah produk, termasuk vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, dan produk kesehatan lainnya. Nilai TKDN produk tersebut berada pada rentang 44,28 persen hingga 95,03 persen, dengan BMP maksimal 15 persen.

Direktur Utama PT Bio Farma Evi Sylvia mengatakan penguatan produksi nasional perlu dibarengi penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal agar produk mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus bersaing di pasar global.

Produk Lokal Harus Menjawab Kebutuhan Konsumen

Evi juga menekankan pentingnya aspek halal dalam pengembangan produk farmasi dan vaksin. Bio Farma berkomitmen memproduksi produk vaksin dan life science halal sesuai ketentuan syariat Islam serta menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dari sektor barang konsumsi, CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai penggunaan produk dalam negeri perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan kemampuan membaca kebutuhan pasar.

Menurutnya, bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi pengembangan produk. Faktor kualitas, desain, efisiensi biaya, serta inovasi perlu diperhatikan secara bersamaan agar produk lokal memiliki nilai tambah dan tetap kompetitif.

Dengan pendekatan tersebut, penggunaan produk dalam negeri diharapkan tidak sekadar memperbesar penyerapan produk lokal, tetapi juga memperkuat fondasi industri nasional dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan