Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Pencapaian Premi Industri Asuransi Mencapai Rp78,50 Triliun

Pencapaian Premi Industri Asuransi Mencapai Rp78,50 Triliun

0
Pencapaian Premi Industri Asuransi Mencapai Rp78,50 Triliun

Pada Maret 2023, pendapatan premi sektor asuransi terakumulasi mencapai Rp78,50 triliun, mengalami kontraksi sebesar 1,33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 9,81% secara tahunan, mencapai total Rp44,84 triliun. Penurunan ini terjadi karena adanya penurunan premi di lini usaha PAYDI. Namun, akumulasi premi asuransi umum masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,87% secara tahunan, mencapai Rp33,66 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK dalam sektor industri asuransi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemasaran dan pengelolaan produk asuransi berjalan dengan lebih hati-hati, adil, dan transparan.

Sementara itu, permodalan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tetap baik. Sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan tingkat Risk Based Capital (RBC) di atas threshold masing-masing, yaitu 460,06% dan 315,79%.

Meskipun terjadi penurunan tren RBC dan beberapa perusahaan asuransi sedang dimonitor secara ketat, secara keseluruhan RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%. Perusahaan pembiayaan mencatatkan tingkat rasio gearing sebesar 2,11 kali, mengalami peningkatan tetapi masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Di samping itu, terjadi pertumbuhan sebesar 16,35% secara tahunan dalam nilai piutang pembiayaan yang masih belum dilunasi pada bulan Maret 2023, dengan jumlah mencapai Rp435,53 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25% dan 19,14% secara tahunan. Meskipun rasio non performing financing (NPF) naik menjadi 2,37%, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga.

Dalam hal yang sama, sektor dana pensiun mencatat pertumbuhan aset sebesar 4,74% secara tahunan, dengan total nilai aset mencapai Rp350,08 triliun. Selanjutnya, kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih menunjukkan pertumbuhan, dengan pembiayaan yang belum dilunasi tumbuh sebesar 36,45% secara tahunan, mencapai Rp51,02 triliun. Namun, tingkat risiko kredit secara keseluruhan (TWP90) naik menjadi 2,81%.

Exit mobile version