Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis DPR Minta Pemerintah Moratorium Pendirian Pabrik Semen

DPR Minta Pemerintah Moratorium Pendirian Pabrik Semen

Hal itu berdampak kepada tenaga kerja, mulai dari pemutusan hubungan kerja, penurunan kesejahteraan dan overload kerja, juga akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat dan mungkin saja industri semen nasional akan bernasib sama dengan industri baja di Indonesia.

0

Jakarta (6/3) – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina minta Pemerintah dalam hal ini BKPM menghentikan sementara pemberian izin pendirian pabrik semen baru. Saat ini, kata Nevi, produksi semen nasional sudah mengalami oversupply sebesar 42juta ton. Jika hal ini tidak diatur, Nevi khawatir akan berpengaruh pada stabilitas harga dan pasokan.

Demikian dikatakan Nevi saat menerima aspirasi pengurus Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI), di Padang, Sumatera Barat, Kamis (4 Maret 2021). Dalam pertemuan tersebut Nevi menerima laporan bahwa saat ini kapasitas produksi semen sudah mengalami oversupply. Karena itu FSP ISI minta Nevi melalui Fraksi PKS menolakan rencana pembangunan pabrik semen baru di Kalimantan Timur dengan kapasitas 15 juta ton.

“Saya meminta pemerintah menerima masukan dan aspirasi Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia, karena akan menjaga stabilitas harga maupun pasokan semen di Indonesia. Kalau over penawaran, maka tidak akan sehat dalam tata niaga semen,” tutur Nevi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, penolakan FSP-ISI atas pembangunan pabrik semen baru ini bukan tanpa alasan, pasalnya oversupply 42 juta ton saat ini saja sudah menyebabkan utilisasi pabrik hanya 66 persen, artinya sudah ada beberapa line pabrik dalam suatu perusahaan tidak berproduksi (setop).

Hal itu berdampak kepada tenaga kerja, mulai dari pemutusan hubungan kerja, penurunan kesejahteraan dan overload kerja, juga akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat dan mungkin saja industri semen nasional akan bernasib sama dengan industri baja di Indonesia.

Nevi berjanji segera menyampaikan permasalahan ini dalam pada persidangan setelah reses untuk dibahas di Komisi VI DPR RI dan mengusulkan agenda melakukan audiensi antara FSP-ISI dengan Komisi VI DPR RI untuk pendalaman lebih lanjut dan mempertanyakan terkait perizinan pabrik semen baru ke Pemerintah dalam hal ini Kepala BKPM dan Menteri Perindustrian.

“Terkait dengan rencana pembangunan pabrik semen di Kalimantan Timur, saya mengingatkan Pemerintah, agar ada studi ulang dampak yang akan ditimbulkan. Sejauh apa koordinasi yang telah dilakukan antara BKPM dengan Kementerian Perindustrian, akan menjadi bahan untuk mengurai semua persoalan industri semen ini,” imbuhnya.

Nevi juga mempertanyakan apakah BKPM sudah berkordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait dengan perizinan bagi pendirian pabrik semen baru ini di Kalimantan Timur. Sedalam apa kualitas koordinasi ini akan dapat dijelaskan secara gamblang pada rapat kerja atau rapat dengar pendapat di DPR.

“Antar-lembaga di pemerintahan perlu ada koordinasi agar keputusan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi tercapainya kesejahteraan dan keadilan dan bukan malah menimbulkan permasalahan baru di masyarakat,” pungkas legislator asal dapil Sumbar II ini

Exit mobile version