Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1 Barista

0
277
(Ilustrasi: pexels/ Quang Nguyen Vinh)
Pojok Bisnis

Jakarta – Guna menunjang kinerja industri pengolahan kopi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin memiliki program Diklat 3 in 1 Pengolahan dan Penyajian Kopi (Barista). Diklat 3 in 1 meliputi pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja di industri.

Program Diklat 3 in 1 Barista telah diselengarakan beberapa waktu lalu oleh BDI Makassar yang bekerjasama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kemenperin serta Pemerintah Provinsi Lampung.

“Peningkatan skill melalui Diklat 3 in 1 ini sangat diperlukan untuk menunjang industri pengolahan kopi yang cukup besar, khususnya di Lampung,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan di Jakarta, Jumat (22/7).

Berdasarkan data BPS tahun 2021, perekonomian di Provinsi Lampung salah satunya dikontribusikan oleh industri pengolahan sebesar 19,65%.

PT Mitra Mortar indonesia

“Total produksi kopi di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 774.600 ton, dengan Sumatera Selatan sebagai penyumbang terbesar sebanyak 201.000 ton, kemudian disusul Lampung sebesar 118.000 ton,” paparnya.

Arus menyampaikan, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri terus mengalami peningkatan yang signifikan. Ini dibuktikan dengan roastery, cafe dan warung atau kedai kopi berkembang pesat, baik di kota besar maupun kota kecil.

“Dengan perkembangan tersebut, Indonesia yang semula dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global,” imbuhnya.

Di pasar global, Indonesia merupakan negara produsen biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sekitar 700 ribu ton per tahun atau sekitar 9% dari produksi kopi dunia. Sementara itu, volume produksi biji kopi pada tahun 2021 sebesar 765.415 ton.

Arus menambahkan, pemerintah telah menetapkan industri makanan-minuman (mamin) menjadi salah satu dari tujuh sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Dari sisi kualitas SDM, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi yang telah dijalankan, antara lain melalui peningkatan kapasitas barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper).

“Selain itu, pemerintah terus mendorong para pelaku industri kopi nasional untuk memanfaatkan masa pandemi dengan berinovasi dan menciptakan nilai tambah melalui penguatan penerapan teknologi, sustainability, dan traceability,” imbuhnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan