Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19. Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Dalam konteks ini, Bank Indonesia akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia.
Kebijakan sistem pembayaran terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda. Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak Covid-19.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong sehingga tetap berdaya tahan di tengah risiko tertundanya prospek pemulihan perekonomian dunia.
Pada 2019, pertumbuhan ekonomi tetap baik yakni 5,02%, meskipun lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2018 sebesar 5,17%. Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang permintaan domestik yang terjaga, sedangkan kinerja ekspor menurun sejalan pengaruh perlambatan permintaan global dan penurunan harga komoditas. Secara spasial, permintaan domestik yang tetap baik ditopang oleh meningkatnya perdagangan antardaerah seperti di wilayah Sumatera.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kalimantan dan Bali-Nusa Tenggara tetap terjaga didukung oleh perbaikan ekspor komoditas primer. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2020 akan lebih rendah, yaitu menjadi 5,0-5,4%, dari prakiraan semula 5,1-5,5%, dan kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi 5,2-5,6%.
Revisi prakiraan ini terutama karena pengaruh jangka pendek tertahannya prospek pemulihan ekonomi dunia pasca meluasnya Covid-19, yang memengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur pariwisata, perdagangan, dan investasi. Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Otoritas terkait guna memperkuat sumber, struktur, dan kecepatan pertumbuhan ekonomi, termasuk mendorong investasi melalui proyek infrastruktur dan implementasi RUU Cipta Kerja dan Perpajakan.
Sementara itu, NPI keseluruhan 2019 mencatat surplus sebesar 4,7 miliar dolar AS, setelah pada 2018 mengalami defisit 7,1 miliar dolar AS. Perbaikan NPI ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat sejalan kinerja ekonomi Indonesia yang terjaga, daya tarik pasar keuangan yang besar, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda. Defisit transaksi berjalan juga menurun dari 2,94% PDB pada 2018 menjadi 2,72% PDB.
Kinerja terkini pada Januari 2020 menunjukkan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik terus berlanjut, yang secara neto tercatat 6,3 miliar dolar AS. Pada awal Februari 2020, aliran masuk modal asing terutama investasi portofolio di pasar keuangan mengalami penyesuaian setelah terjadinya Covid-19.
Sementara itu, neraca perdagangan mencatat defisit 0,86 miliar dolar AS, dipengaruhi ekspor yang belum kuat akibat kondisi global yang masih lemah. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2020 tercatat sebesar 131,7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal, termasuk berupaya mendorong peningkatan PMA serta mengendalikan defisit transaksi berjalan yang pada 2020 dan 2021 diprakirakan dalam kisaran 2,5-3,0% PDB.
Pada 19 Februari 2020, Rupiah secara rerata menguat 0,27% dibandingkan dengan rerata level Januari 2020, meskipun secara point to point harian melemah sebesar 0,24% dibandingkan dengan level akhir bulan Januari 2020. Pelemahan Rupiah pada awal Februari 2020 terutama dipicu sentimen terhadap Covid-19, meskipun dalam perkembangan berikutnya kembali stabil ditopang pasokan valas eksportir dan aliran masuk modal asing.
Rupiah yang menguat juga terlihat pada Januari 2020 yang secara rerata mencatat apresiasi 2,13% dibandingkan dengan rerata level Desember 2019. Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik pasar uang maupun pasar valas.
Inflasi IHK Januari 2020 tercatat 0,39% (mtm) atau 2,68% (yoy), dipengaruhi inflasi inti yang terkendali dan kelompok administered prices yang mencatat deflasi, sedangkan inflasi volatile food sedikit meningkat. Inflasi inti yang terkendali tidak terlepas dari konsistensi Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi, termasuk dalam menjaga pergerakan nilai tukar sesuai fundamentalnya.
Kelompok administered prices mencatat deflasi didorong kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) dan normalisasi tarif berbagai angkutan pascalibur akhir tahun. Sementara itu, inflasi volatile food meningkat, antara lain disebabkan gangguan produksi dan distribusi beberapa komoditas volatile food dipicu dampak banjir di sebagian daerah. Ke depan, Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengendalikan inflasi tetap rendah dan stabil dalam kisaran sasaran 3,0% ±1% pada 2020 dan 2021.
Di sisi lain, Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2020 tumbuh 6,61% (yoy), sementara transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi Januari 2020 turun 0,76% (yoy).
Penggunaan kartu ATM/Debit masih mendominasi transaksi nontunai dengan pangsa 93,16%. Pertumbuhan transaksi UE terus meningkat, yakni 172,85% (yoy), mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap digitalisasi yang terus menguat. Bank Indonesia memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui transformasi ekonomi dan keuangan digital. Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan “Pekan QRIS Nasional 2020”
secara serentak di seluruh provinsi guna memperluas akseptasi QRIS. Koordinasi dengan pemerintah di bidang elektronifikasi transaksi terus diperkuat antara lain melalui elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda. Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga terselenggaranya sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal didukung oleh pengawasan terpadu serta penguatan perlindungan konsumen.