Membuka usaha waralaba memang tidak sesederhana membuka usaha biasa. Membuka usaha dengan sistem waralaba harus tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan oleh negara. Dan untuk itu setidaknya ada beberapa hal yang Anda harus persiapkan sejak awal sebelum mewaralabakan usaha bimbel Anda tersebut. Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui sebelum mewaralabakan usaha:
Merek Dagang Sudah Didaftarkan
Usaha waralaba adalah usaha yang mendasarkan pada pemanfaatan nilai ekonomi dari Hak Milik Intelektual yang dimiliki Pewaralaba (pemilik merek). Oleh karena itu, jika Anda ingin mewaralabakan usaha yang telah Anda jalankan harus dipersiapkan pertama kali adalah Pendaftaran Merek ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum & HAM. Pendaftaran ini dapat Anda lakukan melalui empat cara yaitu:
- Mendaftarkan langsung di Kementrian Hukum & HAM Jakarta.
- Mendaftarkan di Kanwil Kementrian Hukum & HAM Jawa Barat.
- Mendaftarkan melalui bantuan Dinas Perindustrian, Perdagangan & Koperasi Kabupaten.
- Mendaftarkan melalui Konsultan HKI yang ada di wilayah Anda.
Selama ini saya menggunakan konsultan HKI aman-aman saja, biayanya juga murah, hanya ditambah sekitar Rp 500.000-an sebagai fee konsultan. Keuntungan menggunakan konsultan HKI, kita dibantu mengurus segala sesuatunya, sehingga tidak perlu memikirkan rumitnya birokrasi. Sangat ekonomis.
Merek dagang yang dapat dipergunakan untuk usaha waralaba adalah merek dagang yang sudah didaftarkan atau sedang dalam proses pendaftaran. Jadi, jika Anda sudah menerima surat resmi dari Kementrian Hukum & HAM tentang bukti penerimaan pendaftaran merek, maka merek tersebut sudah dapat digunakan untuk menjalankan usaha waralaba. Dalam kontrak usaha waralaba yang ditawarkan dapat ditulis nomor agenda pendaftarannya.
Usaha Sudah Untung dan Bertumbuh
Hal kedua yang tidak kalah pentingnya adalah keuntungan yang bertumbuh. Pada Rubrik Konsultasi sebelumnya sudah diuraikan bahwa sebuah usaha waralaba adalah duplikasi bisnis dan keuntungannya. Jadi, tidak mungkin sebuah usaha waralaba itu duplikasi bisnis & kerugiannya. Anda harus membuat laporan keuangan selama minimal tiga tahun berturut-turut dan dari laporan keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha Anda tumbuh (keuntungannya bertumbuh).
Keuntungan bertumbuh inilah yang akan dicetak dalam prospektus bisnis dan ditawarkan kepada calon Terwaralaba (pembeli merek). Dijamin, Terwaralaba manapun sangat tertarik. Terwaralaba tidak tertarik dengan lezatnya menu restoran Anda atau menariknya desain tempat usaha. Otak Terwaralaba itu selalu bertanya, kapan modalnya kembali? Jadi, penuhilah rasa keingintahuan mereka tersebut.
Mudah Diduplikasi, Tetapi Tidak Mudah Ditiru
Supaya usaha Anda dapat di waralabakan, sebuah bisnis harus mudah diduplikasikan, artinya cara kerjanya mudah diaplikasikan oleh para karyawan. Jangan salah paham bahwa mudah diduplikasi itu berarti mudah ditiru. Justru syarat berikutnya adalah produk atau manajemen usaha Anda harus memiliki ciri khas sehingga sulit ditiru oleh kompetitor.
Susun Prospektus Bisnis dan Kontrak Franchise
Setelah persiapan 1-3 selesai, Anda harus membuat prospektus bisnis (jangan sekali-sekali membuat brosur)! Terwaralaba bukan konsumen. Brosur itu hanya untuk konsumen, Terwaralaba berhak mengetahui prospektus bisnis yang Anda tawarkan. Prospektus bisnis adalah proposal usaha yang dibukukan yang isinya mengenai jenis usaha, produk (macam produk yang dijual), manajemen (siapa pengelolanya), keuntungan bertumbuh yang tercetak selama ini, potensi pasar yang tersedia & siap dikerjasamakan, serta sistem kerja sama yang Anda tawarkan.
Memiliki Tim Supporting Managemen
Satu hal yang sering dilupakan Pewaralaba adalah kemampuan mereka dalam memberikan bantuan manajerial kepada para calon Terwaralabanya. Padahal bantuan manajerial ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi calon Pewaralaba.
Saran saya, Anda harus memiliki tim inti di kantor pusat. Tim inti inilah yang akan memberikan supporting managemen kepada Terwaralaba jika diperlukan sewaktu-waktu. Tim inti ini terdiri atas lima orang, yakni: ahli produk, ahli pemasaran, ahli keuangan, ahli SDM dan ahli operasional bisnis. Masing-masing memiliki fungsi yang sangat vital.
Ahli produk mengurus segala keluhan tentang produk, ahli pemasaran mengurus segala keluhan dalam bidang pemasaran, ahli keuangan mengurus segala hambatan dalam bidang keuangan, ahli SDM membantu menyelenggarakan rekrutmen, seleksi, penempatan, evaluasi sampai pemberhentian karyawan dan ahli operasional membantu Anda mengurus segala tetek bengek operasional sehari-hari mulai dari lampu, listrik mati sampai urusan survei lapangan bahkan pembukaan/penutupan usaha jika diperlukan.
Jika Anda berhasil mempersiapkan semua hal tersebut, dijamin usaha Anda sehat dan siap diwaralabakan. Semoga berhasil!
oleh: Suryono Ekotama,
Konsultan Legal Korporat & Manajemen Franchise pada Ekotama Consulting,
Penulis buku-buku bisnis franchise
E-mail : ekotama@hotmail.com
Website: www.ekotama.com, www.bukuwaralaba.com.