Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Alasan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden...

Alasan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi

0
Presiden Jokowi melantik Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Alasan Di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat Kepada Prabowo Subianto Oleh Presiden Jokowi. Menurut Jokowi, pemberian pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian Prabowo kepada masyarakat selama kariernya di militer.

Alasan Di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat Kepada Prabowo Subianto Oleh Presiden Jokowi.

Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang berlangsung di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Cilangkap, Jakarta pada Rabu (28/2), Jokowi menyampaikan, “Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.”Jokowi kemudian memimpin prosesi penyematan pangkat militer kehormatan. Ia mencopot tanda pangkat Letnan Jenderal dari bahu Prabowo dan menyematkan tanda pangkat Jenderal bintang empat. Acara tersebut ditutup dengan penghormatan dari Prabowo kepada Jokowi.”Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” tutur Jokowi dalam penutupan pidatonya. Sebelumnya, TNI mengusulkan pemberian pangkat militer kehormatan untuk Prabowo Subianto, dan usulan tersebut disetujui oleh Presiden Jokowi melalui keputusan presiden. Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi juga mencerminkan hubungan yang baik antara keduanya. Meskipun sebelumnya Prabowo pernah menjadi rival politik Jokowi dalam pemilihan presiden, mereka telah menunjukkan kolaborasi dalam memperkuat pertahanan negara. Keputusan ini juga dapat menjadi langkah untuk memperkuat stabilitas politik dan memperkuat koalisi di pemerintahan saat ini.

Penghargaan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang memberikan wewenang kepada presiden untuk memberikan penghargaan kepada individu yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa bagi negara. Prabowo bergabung dalam daftar tokoh lain yang telah menerima penghargaan serupa, seperti Jenderal SBY, Luhut, dan Hendropriyono.Pemberian pangkat ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap karier Prabowo, baik dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan maupun dalam bidang politik. Pangkat Jenderal bintang empat memberikan otoritas yang lebih besar dan mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin di bidang pertahanan. Hal ini juga dapat memperkuat legitimasi Prabowo di mata masyarakat dan memberikan dorongan bagi keberlanjutan kariernya di politik.Selain itu, pemberian pangkat ini juga dapat menjadi pesan kepada masyarakat bahwa Prabowo diakui atas prestasinya dan dihargai oleh kepemimpinan negara. Ini dapat membantu memperkuat citra dan reputasi Prabowo sebagai seorang tokoh yang berdedikasi dalam melindungi kepentingan negara dan rakyat.

Exit mobile version