Partai Buruh optimis dalam perjuangan mereka untuk memperjuangkan hak-hak pekerja jika mereka berhasil melewati Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen dan memenangkan kursi di DPR RI. Partai ini memiliki serangkaian agenda yang akan mereka usulkan, termasuk penghapusan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, peningkatan upah sebesar 15 persen, penghapusan karyawan kontrak tanpa periode, dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja perempuan.
Said Iqbal, menyatakan keyakinannya bahwa partainya akan melewati Parliamentary Threshold, dengan target minimal 20 kursi dan maksimal 30 kursi di DPR RI. Ia juga optimis bahwa partainya akan memiliki perwakilan di tingkat lokal, termasuk daerah Bogor.
Partai Buruh optimis memperjuangkan hak pekerja dengan agenda yang meliputi peningkatan upah, dan perlindungan pekerja wanita
Partai Buruh menargetkan satu kursi di DPR RI dan satu fraksi di Kabupaten Bogor. Mereka juga berharap dapat menyumbang 2-3 kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat. Di Cianjur, mereka menargetkan satu fraksi di DPRD. Selain itu, mereka berencana untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi, dan DPRD Kota Bogor. Dengan demikian, mereka berharap dapat mengambil 2 kursi dari Cianjur, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Said Iqbal dengan yakin menyebut Bogor sebagai basis utama Partai Buruh dan ia meramalkan bahwa partainya dapat memperoleh 4,778 persen suara dalam Pemilu 2024. Kota ini dianggap sebagai tempat yang penting bagi buruh dan menjadi titik fokus perjuangan mereka.
Partai Buruh berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kondisi kerja. Mereka percaya bahwa dengan keberadaan mereka di parlemen, mereka akan dapat mengamankan dukungan yang diperlukan untuk mewujudkan agenda-agenda tersebut. Partai ini berharap dapat memberikan suara kepada para pekerja yang selama ini merasa tidak diwakili dan memberikan perubahan yang positif dalam dunia kerja. Dengan keyakinan dan optimisme, Partai Buruh berharap dapat memengaruhi kebijakan dan legislasi yang berkaitan dengan buruh dan menciptakan perubahan yang signifikan dalam perlindungan dan kesejahteraan pekerja.