PPATK Bekukan Rekening Jumbo AKBP Achiruddin

0
211
PPATK Bekukan Rekening Jumbo AKBP Achiruddin
Pojok Bisnis

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekukan dua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.
“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir, Kamis (27/4).

“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.

PT Mitra Mortar indonesia

“(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya.

Nilai ini jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pada tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan