Polda Sumut Airsoft Gun di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan

0
293
Polda Sumut Airsoft Gun di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Pojok Bisnis

Medan – Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan tersangka penganiayaan Ken Admiral pada Rabu (26/4). Rumah yang berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan digeledah selama dua jam dari pukul 16.00 – 18.00 WIB.

“Sore tadi sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang diinginkan.

“Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa item nanti yang akan kami rinci secara detail,” ucapnya.

PT Mitra Mortar indonesia

Sumaryono mengatakan barang bukti yang diamankan itu mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.

“Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah,” ucapnya.

Hanya saja, recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.

“Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan,” ucapnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan