Senin, September 14, 2026
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 361

Mahfud MD akan Libatkan Aparat untuk Usut Money Laundry di Kemenkeu

0

Mahfud MD akan Libatkan Aparat untuk Usut Money Laundry di Kemenkeu

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan melibatkan aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), maupun Polri, untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dugaan pencucian uang itu diperoleh Kemenko Polhukam dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 yang melibatkan sekira 467 pegawai kementerian tersebut.

“Saya tadi berpikir, kalau, misalnya, ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindakan pencucian uang kan, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum KPK, kejaksaan atau polisi,” kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (10/3).

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan dengan jajaran Kemenkeu di kantor Kemenko Polhukam untuk memutakhirkan informasi satu sama lain terkait transaksi mencurigakan yang diduga tindak pidana money laundry (TPPU) di tubuh kementerian tersebut.

Hadir mewakili Kemenkeu adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, dan Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, sementara Mahfud didampingi Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.

Mahfud menambahkan bahwa dia akan memberikan batas waktu bagi aparat penegak hukum yang menangani pengusutan dugaan TPPU di tubuh Kemenkeu tersebut. Hal itu dilakukan demi menghindari kemacetan proses pengusutan.

“Jadi berdasarkan kesepakatan saja di sini antar-pimpinan. Kalau menunggu undang-undang itu dibuat ya ndak selesai lagi, kita kesulitan lagi untuk menyelesaikannya,” kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya memaparkan berdasarkan laporan PPATK telah ditemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu pada rentang waktu 2009-2023 yang melibatkan sekira 467 pegawai.

Ia juga menegaskan bahwa temuan tersebut merujuk pada TPPU dan bukannya korupsi.

Dia mencontohkan apabila seseorang menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar kemudian diselidiki intelijen keuangan, ternyata anak yang bersangkutan memiliki rekening besar atau sejumlah perusahaan, istri yang bersangkutan juga demikian, sementara sumber kekayaannya masih dipertanyakan.

“Nah itu yang di dalam undang-undang kita supaya di konstruksi dalam hukum tindak pidana pencucian uang. Sehingga kalau disimpulkan di Kementerian Keuangan itu memang benar ada masalah-masalah ini, tapi tidak semuanya benar,” paparnya.

Sri Mulyani Belum Terima Data Transaksi janggal Rp300 T dari PPATK

0

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapatkan informasi mengenai transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sri Mulyani juga meminta PPATK membuka data lengkap transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK),” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.

“Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).

Temuan tersebut, kata Mahfud, merupakan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Temuan itu juga di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.

Sri Mulyani Janji Beberkan Hasil Investigasi 69 PNS Pekan Ini

0

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar akan diungkapkan pekan ini.

“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3).

Menkeu menjelaskan bahwa sudah satu minggu sejak pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.

Diagnosis kepada 69 pegawai tersebut, lanjutnya, didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.

“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” ucapnya.

Kendati pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.

Sebagai bentuk transparansi ia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi terkait kejanggalan harta di lingkungannya.

“Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Berulah di Bali, Turis Asing Bisa Dideportasi

0

Bali – Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik, terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menyebut turis asing di Bali yang berbuat onar atau bertindak “nakal” dengan melanggar aturan memungkinkan untuk dideportasi sesuai regulasi yang berlaku.

Turis asing di Bali berbuat onar atau bertindak “nakal” misalnya, mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, menyalahgunakan izin tinggal, dan bekerja secara ilegal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari sampai pekan kedua Maret 2023 tercatat sebanyak 22 orang WNA di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah lima orang.

“Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, lima orang di antaranya warga negara Rusia. Memang (kelompok itu, red.) menjadi yang tertinggi,” kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3).

Untuk kasus terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

SR dideportasi ke negaranya pada Kamis (9/3) sekitar pukul 13.00 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pada kasus pelanggaran lalu lintas, berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.

Wayan Koster mengemukakan hal itu saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan bahwa pemprov setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” katanya menegaskan.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Gubernur mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut baru berlaku pada tahun 2023 pascapandemi Covid-19 untuk membenah sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Koster berharap dengan berlakunya kebijakan yang baru pada tahun ini, pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan, khususnya bagi wisatawan mancanegara.

Gubernur Bali Minta Visa On Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina Dicabut

0

Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

“Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu (12/3).

Kebijakan tersebut, kata Koster, penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali. Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.

“Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja,” kata dia.

Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Bali Wayan Koster saat menyurati Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

“Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini,” kata dia.

Saat ini, Pemprov Bali masih menunggu jawaban dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi agar wisatawan yang datang ke Bali menghormati hukum dan adat istiadat masyarakat Bali.

Wayan Koster mengatakan bahwa pencabutan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara asing kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut.

“Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival,” kata Wayan Koster.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa usulan Gubernur Bali Wayan Koster merupakan suatu usulan yang wajar sebagai bentuk evaluasi terhadap pemberlakuan visa on arrival yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

“Pak Gubernur sebagai kepala daerah boleh saja karena bentuk kepedulian kepada daerahnya dan evaluasi. Akan tetapi, fasilitas bebas wisata juga kebijakan nasional sehingga nanti evaluasi dari daerah dievaluasi di pusat ada enggak provinsi lain mengajukan evaluasi yang sama,” kata Anggiat.

Meskipun visa on arrival dikeluarkan oleh Kemenkumham, menurut dia, kebijakan tersebut merupakan kebijakan lintas sektor kementerian seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta para kepala daerah.

Oleh karena itu, kata Anggiat, untuk mencabut atau meninjau kembali pemberlakuan visa on arrival, butuh masukan dari Kemenlu dan Kemenparekraf agar tidak menimbulkan efek pada sektor lain setelah aturan tersebut dicabut.

“Visa on arrival ini dikeluarkan oleh Kemenkumham, tetapi masukkannya dari Kemenlu, Kemenparekraf, dan dari daerah. Jadi, enggak serta-merta ada evaluasi Kemenkumham juga terima. Ajak juga Kemenlu dan Kemenparekraf bagaimana ini ada evaluasi dari pimpinan daerah,” kata dia.

Empat WNA Nigeria dan Satu WNA Rusia Dideportasi Kemenkumham Bali

0

Denpasar – Empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang warga Rusia dideportasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Denpasar, Minggu, menjelaskan bahwa deportasi terhadap keempat WNA Nigeria karena mereka melebihi masa izin tinggal (overstay), sementara seorang warga Rusia karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha tenis di Bali.

Empat WNA asal Nigeria yang dideportasi berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31), dan CMI (31).

Keempatnya ditangkap pada tanggal 7 Maret 2023 saat tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota tim pengawasan orang asing melakukan razia.

Sementara itu, IZ (29) ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara.

Gubernur Bali, Wayan Koster memandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wayan Koster.

Koster mengatakan bahwa wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.

“Apa pun bentuknya, apalagi itu sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali, dan berbagai praktik buruk lainnya itu langsung bisa lapor kepada Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham, dan Dinas Pariwisata dan Pol PP Provinsi Bali,” kata Gubernur Wayan Koster.

Pertamina Siapkan Kontrakan bagi Masyarakat yang Rumahnya Terdampak

0

Jakarta – Pertamina siapkan kontrakan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat terdampak insiden Integrated Terminal Jakarta Plumpang.

“Sekarang yang kami berikan adalah bantuan dana untuk fasilitas kontrakan atau hunian sementara bagi masyarakat yang sebelumnya mengungsi dan rumahnya terdampak,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (12/3).

Irto mengatakan, kondisi masyarakat saat ini berangsur membaik, yang terlihat mulai dari ditutupnya beberapa posko pengungsian, salah satunya adalah posko pengungsian di Kantor PMI Jakarta Utara.

Irto mengatakan bahwa Pertamina saat ini berkomitmen penuh dalam seluruh proses pemulihan korban maupun masyarakat terdampak insiden Plumpang. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, dapur umum, biaya perawatan korban, dan biaya pemakaman.

Irto melanjutkan, bantuan kontrakan tersebut akan diberikan dalam skema dana bantuan, dengan total Rp1,2 juta per bulan selama tiga bulan lamanya, serta tambahan dana Rp2 juta untuk kebutuhan kontrakan tersebut.

“Jadi total yang diterima adalah 5.6 Juta Rupiah. Kami harap bantuan ini kembali dapat meringankan masyarakat terdampak serta mempercepat proses pemulihan secara keseluruhan,” katanya.

Ketua PMI Jakarta Utara Rizal mengatakan, pengungsian ditutup sejak Sabtu (11/3) pukul 20.00 WIB, sejak saat itu sudah tidak ada lagi penyintas insiden Integrated Terminal Jakarta Plumpang yang mengungsi.

“Masyarakat yang mengungsi sudah bisa pulang, mereka sudah disediakan kontrakan yang dibiayai oleh Pertamina. Kami juga ikut serta membantu penyintas pindah dari posko pengungsian ke kontrakan, termasuk menyiapkan kebutuhan sehari-hari warta seperti alat kebersihan, makanan, dan tempat tidur,” jelas Rizal.

Hal yang sama juga terlihat di posko pengungsian RPTRA Rasela, di mana sudah tidak ada lagi masyarakat yang menempati posko pengungsian tersebut sejak Sabtu (11/3).

Pendidikan Anak Korban Depo Pertamina Dijamin Kabupaten Sumenep

0

Pendidikan Anak Korban Depo Pertamina Dijamin Kabupaten Sumenep

Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjamin kelangsungan pendidikan anak keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, asal wilayah itu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Jawa Timur, Minggu (12/3), menuturkan, warga asal Kabupaten Sumenep yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran pada Jumat (3/3) malam itu adalah Dayu Normawati (39) dan Hardito (20).

Keduanya berasal dari Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Keduanya merupakan suami-istri.

Bupati telah menginstruksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) setempat agar segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pendidikan anak keluarga korban.

“Saya juga telah menginstruksikan Dinsos Sumenep untuk mencarikan anggaran agar anak-anak itu tetap bersekolah dan harus secepatnya berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” kata bupati.

Ia menjelaskan, korban kebakaran meninggal dunia asal daerah itu mempunyai dua anak yang masih menempuh pendidikan di Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Saya sudah mendatangi rumah duka dan saya ingin mereka tidak putus sekolah, yakni tetap melanjutkan pendidikan hingga lulus,” kata Fauzi.

Dayu Normawati dan Hardito warga Dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ini merupakan korban meninggal dunia. Identitas korban diketahui berdasarkan hasil identifikasi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 9 Maret 2023.

Jenazah Dayu dan Hardito ini merupakan korban terakhir yang diserahkan kepada pihak keluarga.

Lautan Pink di Konser BLACKPINK

0

Jakarta – Konser “BLACKPINK World Tour [BORN PINK]” yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (11/3) malam, grup K-Pop yang beranggotakan Rose, Jisoo, Jennie, dan Lisa sukses menghibur ribuan penggemarnya.

BLINK, sebutan bagi para penggemar grup K-Pop BLACKPINK, menyulap Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) menjadi lautan pink atau merah muda yang berasal dari lightstick sepanjang konser “BLACKPINK World Tour [BORN PINK]” pada Sabtu (11/3) malam.

Aksi kompak BLINK tersebut sudah terlihat sejak pintu Stadion Utama GBK dibuka untuk konser pada pukul 16.30 WIB.

Rupanya, hal tersebut berhasil membuat Rose, Jennie, Lisa, dan Jisoo terpukau. Mereka pun memuji lautan pink yang dibuat oleh BLINK.

“Wah, lihat lautan warna berwarna pink ini. Terlihat indah mulai dari atas sana. Aku sangat beruntung bisa melihat lautan pink yang menakjubkan ini,” kata Rose di tengah-tengah konser.

Dalam konser berdurasi dua jam yang dipromotori oleh iME Indonesia itu, BLACKPINK membawakan banyak lagu mulau dari “How You Like That”, “Pretty Savage”, “Whistle”, “Don’t Know What to Do”, “Lovesick Girls”, “Kill This Love”, “Crazy Over You”, “Playing with Fire”.

Tak ketinggalan, lagu “Pink Venom”, “Shut Down”, “Typa Girl”, “Ddu-ddu Ddu-du”, “Forever Young”, hingga “As If It’s Your Last” juga turut dibawakan oleh grup yang berada di bawah naungan YG Entertainment itu.

Selain itu, ketiga member juga tampil solo dimulai dari Jisoo yang membawakan “Liar” dari Camila Cabello, Jennie dengan “You & Me”, Rose dengan “Hard to Love” dan “On The Ground”, dan Lisa dengan “Lalisa” dan “Money”.

Pada hari Minggu (12/2), konser “BLACKPINK World Tour [BORN PINK]” kembali digelar di lokasi yang sama. Jika hari pertama konser dimulai pukul 19.00 WIB, di hari kedua konser akan dimulai 30 menit lebih awal, yakni pukul 18.30 WIB.

BLACKPINK World Tour [BORN PINK]” merupakan kali kedua bagi BLACKPINK menggelar konser tunggal di Indonesia. Sebelumnya, mereka menggelar konser “BLACKPINK in Your Area World Tour” di ICE BSD Tangerang pada 2019.

Pendapatan Asuransi Jiwa Hanya Rp223 triliun

0

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa (IAJ) pada tahun 2022 turun 7,5 persen. Dibandingkan dengan tahun 2021 (year on year/yoy) sebesar Rp241,17 triliun, tahun 2022 hanya mencapai Rp223 triliun.

“Penurunan lebih banyak disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang bersifat single premium (premi tunggal). Pendapatan premi terhadap total pendapatan proporsinya 86,1 persen,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa (7/3).

Pada tahun 2022, IAJ membukukan total pendapatan premi yang menurun 5,3 persen (yoy) dari tahun sebelumnya Rp202,93 triliun menjadi Rp192,08 triliun.

Capaian total premi ini dinilai memberikan dampak penurunan penetrasi asuransi jiwa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sampai akhir tahun 2022 baru mencatatkan angka sekitar 1 persen.

Sementara, jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021, penetrasi asuransi jiwa terhadap PDB berada di kisaran angka 1,2 persen.

“Adanya pertumbuhan pada total tertanggung (85,01 juta orang dari 65,20 juta orang) seiring masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market IAJ sudah semakin luas,” katanya.

“Dapat dikatakan produk asuransi yang dipasarkan IAJ sudah lebih menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki atau menyadari kebutuhan atas perlindungan asuransi, namun dengan nilai premi atau nilai pertanggungan yang relatif lebih kecil,” lanjut Budi.

Fakta tersebut dianggap menjadi catatan yang positif bagi IAJ dan menjadi peluang untuk terus mengembangkan produk-produk layanan keuangan yang mampu menyasar lebih luas lagi ke seluruh kalangan masyarakat.

Untuk pendapatan premi berdasarkan kanal distribusi, tercatat kanal keagenan relatif stagnan atau menurun 0,4 persen, kanal bancasurrance juga menurun 10,1 persen, dan kanal distribusi alternatif menurun 1,7 persen.

“E-commerce yang menjadi salah satu komponen pada kanal distribusi alternatif tercatat meningkat 492,9 persen, namun nilainya relatif kecil yang sebesar Rp476,61 miliar. Dengan tingkat pertumbuhan itu, menunjukkan kanal ini bisa jadi kanal distribusi alternatif di masa mendatang,” ujar dia.

Berdasarkan tipe produk yang ditawarkan, tercatat masih didominasi produk asuransi jiwa unit link dengan kontribusi 57,7 persen dan 42,3 persen lainnya dari produk asuransi tradisional.

Meninjau dari tipe pembayaran, 51,5 persen total pendapatan premi berasal dari premi reguler dan 48,5 persen lainnya dari premi tunggal. Mengenai total pendapatan premi dari tipe jenis usaha konvensional alami penurunan 7,3 persen dan unit usaha syariah meningkat 12,8 persen.

Adapun berdasarkan kepemilikan polis, 86,9 persen berasal dari asuransi perorangan (individual), sedangkan 13,1 persen dari asuransi kumpulan.

Terkait total pendapatan premi berdasarkan bisnis baru maupun lanjutan masing-masing mengalami penurunan 7,3 persen dan 1,9 persen.

Dari sisi pendapatan premi bisnis baru weighted, pendapatan premi tunggal alami penurunan 12 persen dan kenaikan pada premi regular sebesar 14,5 persen.

“Pada hasil investasi secara total, ada penurunan 17,5 persen atau Rp21,46 triliun (dari Rp26,01 triliun) dengan kontribusi terhadap total pendapatan 9,6 persen,” ungkap Budi.

Kinerja yang ditunjukkan perusahaan IAJ membuat total aset meningkat 1,5 persen (yoy) menjadi Rp611,22 triliun dari tahun sebelumnya Rp602,04 triliun.