Minggu, September 13, 2026
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 353

Bank Mandiri Beri Pembiayaan Kredit Ringan Motor Listrik Volta

0

Jakarta – Bank Mandiri berkolaborasi dengan Volta, anak usaha PT NFC Indonesia, anggota dari grup PT M Cash Integrasi, memberikan kemudahan pembelian produk motor listrik Volta melalui pembiayaan kredit ringan kepemilikan motor listrik.

Lewat kolaborasi ini, Bank Mandiri akan menyediakan layanan penjualan produk motor listrik Volta di aplikasi Livin’ by Mandiri, yakni dalam fitur Livin’ Sukha.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk dukungan perseroan dalam mewujudkan program pemerintah, salah satunya penggunaan dua juta kendaraan listrik pada 2025 dengan target penurunan emisi 29 persen pada 2023 dan emisi nol bersih di 2060.

“Langkah kolaboratif ini menjadi bagian komitmen Bank Mandiri dalam menjadi Indonesia Sustainability Champion dengan target operasi emisi nol bersih pada tahun 2030,” ujar Aquarius di Jakarta, Selasa (11/4).

Dia menambahkan, selain mendukung program pemerintah, inisiatif ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mencari alternatif transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Produk pelengkap lainnya turut diluncurkan dan dapat diakses nasabah pada fitur Sukha, antara lain penjualan produk aksesoris motor listrik berupa baterai dan charger, voucer Sistem Ganti Baterai (SGB), dan voucer sewa motor listrik.

Bank Mandiri dan PT NFC Indonesia juga menghadirkan penawaran khusus bagi nasabah Bank Mandiri yang melakukan pembelian motor listrik di Livin’ Sukha berupa bonus jaket dan helm untuk 100 pelanggan pertama.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan program diskon sampai dengan 250 ribu untuk pembelian motor listrik Volta dan aksesoris motor listrik Volta, serta program diskon 50 persen maksimal Rp25 ribu untuk pembelian voucher sewa motor listrik di fitur Sukha aplikasi Livin’ by Mandiri selama periode program,” tambahnya.

Di sisi lain, Aquarius menuturkan pihaknya optimistis penyaluran kredit konsumtif akan tumbuh positif sepanjang 2023, termasuk didorong oleh tren konsumsi masyarakat pada segmen kendaraan bermotor, menyusul ekspektasi pemulihan ekonomi domestik yang masih berlanjut dan meningkatnya belanja rumah tangga.

Hal ini juga diikuti oleh geliat digitalisasi Bank Mandiri yang diyakini mampu memberikan kemudahan akses kepada nasabah.

Sementara itu, Chief Executive Officer Volta Iwan Suryaputra menilai kolaborasi ini akan membuat masyarakat, khususnya para nasabah, memiliki akses yang lebih mudah ke kendaraan listrik Volta. Terlebih lagi, transaksi pembelian baik untuk motor listrik Volta, voucer, maupun aksesori akan lebih aman karena dilakukan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat antara Volta dan Bank Mandiri bisa mempercepat transisi ke penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” ucap Iwan.

Penyebab Baru Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

0

Jakarta – Satu penyebab baru dari kebakaran kilang minyak di beberapa tempat, termasuk Kota Dumai, Riau pada Sabtu (1/4) telah ditemukan.

“Yang kelima ini yang kita temukan, baru ini. Ini adalah corrosion under insulation (CUI). Kita berpikir kalau sudah dipasang insulation, dikasih bantalan, aman. Ternyata tidak,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam acara Silaturahmi dengan Pemimpin Redaksi Media di Jakarta, Selasa (11/4).

Ia menjelaskan korosi atau karat terjadi karena terdapat air yang mengendap pada permukaan tangki.

Hal ini terjadi lantaran air yang terdapat dalam tangki tidak berubah menjadi uap sehingga turun ke bawah dan menyebabkan karat, yang pada akhirnya membuat kebocoran hingga mampu meledak.

Sebagai antisipasi di masa mendatang, Pertamina melakukan perubahan material kilang. Perusahaan persero ini juga membangun sistem baru.

“Jadi very technical tapi kurang lebih lima hal inilah yang kita lakukan improvement berdasarkan risiko-risiko yang terjadi hari ini. Namun, untuk mengubah ini bukan hanya mengganti equipment atau materialnya saja tapi kita bangun juga sistemnya, kita improve juga kompetensi orang-orangnya,” kata Nicke.

Sebelumnya, ia mengatakan, ada empat penyebab kejadian kebakaran kilang minyak yakni sambaran petir, meluber, kebocoran hidrogen dan sulfidasi atau endapan sulfur. Hal ini dapat diatasi dengan merevitalisasi kilang-kilang minyak untuk bisa memproses sulfur tinggi.

Ia menyampaikan Pertamina akan terus melakukan perbaikan agar dan mengelola aset yang sudah ada dengan baik.

“Dari hari ke hari dengan semua improvement yang kita lakukan ini, semuanya bisa berjalan lebih baik,” ujar Nicke.

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo CS Digelar Hari Ini

0

Jakarta – Sidang Putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB. Tak hanya Sambo, majelis hakim juga akan membacakan putusan banding terhadap tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

“Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB,” kata Binsar dikutip Rabu (12/4).

Pengadilan Tinggi DKI, kata Binsar, menjamin sidang pembacaan putusan banding itu terbuka untuk umum.

“Pada dasarnya terbuka untuk umum,” kata Binsar.

Binsar mengatakan sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo juga akan disiarkan secara daring. Dia mengimbau masyarakat agar tak hadir langsung di persidangan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.

“Dibantu olehlive streaming atau YouTube dan sebagainya, TV pool dari media ya. Kenapa? Kita hanya mengimbau ngapain lelah-lelah karena kan sifat sidangnya adalah pembacaan putusan yang terbuka untuk umum,” ujar Binsar.

“Oleh karena itu, kami bukannya berarti melarang hanya mengimbau saja, boleh-boleh saja datang sebebas-bebasnya boleh, tapi tentu saja disesuaikan dengan kapasitas ruangan, nantinya diatur, tentunya demikian bukan berarti nggak boleh,” imbuhnya.

Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Selain Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga mengajukan upaya banding.

Hanya Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim tingkat pertama. Berikut ini daftar hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua:

  1. Ferdy Sambo divonis mati
  2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
  3. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara
  4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara
  5. Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Band D’Cinnamons Rilis “Kunang-Kunang

0

Jakarta – Band D’Cinnamons merilis single baru mereka berjudul “Kunang-Kunang yang menggambarkan keindahan jatuh cinta membuat perasaan orang-orang melayang.

“Single ini dibuat untuk mereka yang merasakan cinta yang ‘menyerang’ lubuk hati yang sepi, dibuat dengan semangat keindahan rasa disayangi,” ujar vokalis sekaligus gitaris Diana ‘Dodo’ Widoera, Senin (10/4).

Berbicara mengenai jatuh cinta, gitaris Ismail ‘Bona’ Bonaventura sekaligus penulis lagu “Kunang-Kunang” mengatakan ini serasa mimpi. Menurut dia, angan serasa terbang melayang, seperti kunang-kunang yang hadir ketika malam tiba.

“Tentu saja kita tidak ingin perasaan jatuh cinta ini hanya sesaat atau sekadar mimpi. Harapan dalam menemukan kekasih sejati, digambarkan dalam lagu ‘Kunang-Kunang’ ini,” kata dia.

Lagu “Kunang-Kunang” dibuka dengan alunan musik yang dihiasi denting suara bel dan glockenspiel yang merepresentasikan suasana ringan dan penuh angan. Beat lagu dibuat cenderung cepat untuk mewakili detak jantung yang berdenyut kencang saat melihat sorot mata sang kekasih hati.

Bagi para personel band, lagu ini cukup memberi tantangan secara teknis saat menjalani proses rekamannya, terutama pada pembukaan lagu yang menerapkan harmoni vokal Dodo, Bona dan bassis Riana ‘Nana’ Mayasari dalam format akapela.

“Tantangan saat perekaman sesi acapella yang membuat semua personel harus menyanyi. Tentunya akan menantang juga untuk sesi live perform-nya nanti,” ujar Nana.

Tantangan lain khususnya dirasakan Dodo karena jangkauan atau range nada vokal yang berbeda dengan range vokal dirinya.

“Jadi tantangannya mencari nada dasar yang pas buat dinyanyiin Dodo. Makanya solusinya pakai modulasi di bagian chorus pertama,” ujar Bona.

Dodo mewakili band D’Cinnamons berharap single “Kunang-Kunang” yang resmi dirilis Senin (10/4) kemarin dapat dinikmati semua hati yang penuh cinta.

Biaya Rumah Sakit David Sebesar 1,2 M, Tidak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy

0

Jakarta – Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkap biaya pengobatan David di rumah sakit mencapai Rp 1,2 miliar. Hakim mengatakan tak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) untuk pengobatan David.

“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak,” kata hakim Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Senin (10/4).

Hakim mengatakan hal itu merupakan keterangan yang diberikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina. David masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Yang merupakan bapak korban terbukti bahwa sampai saat ini anak korban masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” ujarnya.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, tak banyak komentar terkait hal tersebut. Dia mengatakan bantuan materi pengobatan David bukan kapasitasnya.

“Itu kami tidak komentar karena itu urusan keluarga ya, kami tidak sampai situ,” ujar Mangatta.

Hakim membacakan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hal memberatkan vonis AG adalah penganiayaan yang membuat David mengalami kerusakan otak berat.

“Keadaan memberatkan bahwa anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat,” kata hakim Sri Wahyuni.

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus David Ozora

0

Jakarta – Anak AG (15) divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sidang vonis AG digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4). AG tidak hadir di ruang sidang secara langsung.

“Mengadili menyatakan terdakwa anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Senin (10/4).

“Hukuman pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan di LPKA,” sambungnya.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara, mengungkap awal mula Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora. Penganiayaan itu dipicu Mario Dandy yang kesal kepada David karena informasi soal perbuatan David terhadap AG, yang saat itu statusnya adalah pacar Mario. Informasi itu didapat Mario Dandy dari mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda.

“Menimbang berdasarkan fakta dalam persidangan, pemicu emosi dan dendam saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy Satrio bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada 17 Januari 2023 karena dipaksa oleh anak korban Cristalino David Ozora. Dan menurut hemat hakim pengakuan anak dipaksa itu tidaklah benar karena kalau seorang anak dipaksa melakukan persetubuhan akan mengalami trauma sedangkan anak tidak terbukti mengalami hal itu. Terbukti dengan pengakuan anak di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban Cristalino David Ozora, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali,” kata hakim.

Hakim kemudian mengatakan penganiayaan David terjadi karena AG menjebak David. AG berpura-pura dia dan tantenya ingin mengembalikan kartu pelajar David, padahal AG datang bersama Mario dan Shane Lukas.

“Menimbang berdasarkan fakta di persidangan terbukti bahwa 22 Februari 2023 anak mengetahui bahwa saksi Mario Dandy masih mencari, dan emosi terhadap anak korban Cristalino David Ozora, namun anak malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario Dandy Satriyo bisa bertemu dengan anak korban Cristalino David Ozora dengan mengatakan kalau kartu pelajar Cristalino David Ozora masih ada padanya, dan menyerahkan kartu tersebut akan menjadi sarana untuk saksi Mario Dandy Satriyo untuk bisa bertemu dengan anak korban Cristalino David Ozora, dan saksi Mario Dandy dapat melampiaskan amarahnya,” kata hakim.

“Menimbang dalam fakta persidangan, terbukti bahwa di dalam mobil telah mendengar obrolan anak dengan saksi Shane Lukas, kemudian cerita oleh Shane tentang kejadian persetubuhan, saksi Mario Dandy yang sedang mengemudikan mobil mengatakan ‘makanya om yang kayak gini harus dikasih pelajaran, karena dia udah 17 tahun, makanya mending gua pukulin dibanding harus laporin ke hukum’, perkataan saksi Mario Dandy didengar oleh anak yang berada dalam satu mobil,” lanjut hakim.

Mario, AG, dan Shane tiba di lokasi yang telah dikirimkan David. Hakim mengatakan AG kembali menghubungi David dengan mengatakan dirinya sudah tiba di lokasi menggunakan mobil Toyota Camry, padahal AG saat itu naik mobil Rubicon milik Mario Dandy.

“Menimbang dalam fakta persidangan terbukti bahwa anak melakukan perbuatan aktif dengan menghubungi anak korban dengan menanyakan keberadaannya, untuk pura-pura mengembalikan kartu pelajar anak korban untuk share loc agar anak dan saksi Mario dan Shane Lukas dapat menemukan lokasi anak korban berada,” kata hakim.

David kemudian menghampiri AG yang sedang bersama Mario Dandy dan Shane Lukas. David dianiaya dan dipukuli oleh Mario Dandy. Hakim mengatakan sempat ada saksi bernama Abdul Rosyid saat itu, namun Mario Dandy dkk berhasil mengalihkan perhatian Rosyid hingga akhirnya Rosyid pergi.

“Menimbang setelah saksi Abdul Rosyid pergi, saksi Mario Dandy menyuruh anak korban mengambil sikap push up dengan disaksikan saksi Shane Lukas dan anak, dan kemudian saksi Mario Dandy mencolek anak agar anak melihat apa yang dilakukan saksi Mario Dandy terhadap anak korban, sedangkan saksi Shane Lukas siap untuk merekam perbuatan saksi Mario Dandy. Bahwa anak dan saksi Shane Lukas, dan saksi Mario Dandy berdiri di samping anak korban telah berpikir secara tenang untuk melakukan kekerasan terhadap anak korban yang tubuhnya jauh lebih kecil, dan tidak sepadan dibanding kekuatan saksi Mario Dandy,” ujar hakim.

Hakim mengatakan Mario Dandy juga melakukan ancang-ancang dari jauh sebelum menendang kepala David. Aksi itu, kata hakim, disaksikan oleh AG dan Shane Lukas. Mario Dandy menendang kepala David bak tendangan bebas dalam pertandingan sepak bola.

Hakim juga mengatakan AG berperan merekam penganiayaan terhadap David. Hal itu membuat hakim menyatakan AG terbukti turut serta melakukan perbuatan penganiayaan berat ke David.

“Dan terbukti anak dengan tenang menggantikan peran Shane Lukas untuk melanjutkan perekaman penganiayaan berat terhadap anak korban. Menimbang dalam uraian di atas terbukti bahwa anak memiliki kerja sama erat dengan saksi Mario Dandy untuk terlaksananya perbuatan penganiayaan berat yang dilakukan saksi Mario dan perbuatan anak tersebut mengakibatkan tindak pidana penganiayaan berat menjadi terlaksana atau sempurna,” ujar hakim.

Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan Usai Bebas Besok

0

Jakarta – Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari tahanan besok, Selasa (11/4). Usai bebas, Anas akan menyampaikan pidato khusus.

“Mas AU keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh kalapas dan pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan di hadapan sahabat-sahabat. Selanjutnya semua bergabung di RM Ponyo, Cinunuk untuk acara buka puasa dan silaturahim,” kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4).

Rahmad menyebut Anas Urbaningrum memiliki agenda khusus dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas, kata dia, tidak punya masalah dengan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY tapi memiliki agenda khusus dengan SBY,” ujarnya.

Rahmad mengingatkan para kerabat Anas soal keterbatasan di Sukamiskin. Rahmad menyerukan agar para kerabat yang ingin bertemu berkumpul di lokasi buka bersama langsung.

“Mas Anas berpesan agar sahabat tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan. Tidak membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar. Sabahat agar sama sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman,” ujarnya.

Waktu bebasnya Anas Urbaningrum diundur sehari yakni pada 11 April. Sebelumnya, dijadwalkan Anas bebas hari ini 10 April.

“Betul (mundur), karena administrasi aja,” ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali kepada detikcom, Rabu (5/4).

Kusnali mengatakan, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin akan seperti biasanya.

“Kami nggak ada pengamanan khusus pada saat pembebasan Pak Anas Urbaningrum,” katanya.

Para pendukung Anas Urbaningrum menjamin bakal bersikap tertib saat menjemput terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, yang dijadwalkan bebas pada Selasa (11/4) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Koordinator Nasional sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat ada 16 organisasi masyarakat yang akan menjemput eks Ketua Umum Partai Demokrat itu.

“Mas AU (Anas Urbaningrum) minta untuk sama-sama menjaga ketertiban, karena tempatnya terbatas, lalu lintas nya juga sangat terbatas kalau sore memang agak penuh,” kata Rahmad di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya Jalan AH Nasution yang ada di depan Lapas Sukamiskin merupakan jalur yang padat.

“Berapa jumlahnya (orangnya), kita tidak siapkan data secara khusus,” ucap dia.

Modus Penipuan Baru, Mengganyi QRIS Kotak Amal

0

Jakarta – Modus penipuan baru, seorang pria mendatangi sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria tersebut mengganti QRIS pada kotak amal dengan rekening pribadi.

Polisi menyelidiki kasus dugaan penggantian stiker pembayaran daring melalui kode batang “QRIS ” dari milik tempat ibadah ke pihak lain oleh pelaku berinisial IML pada kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan kamera pengawas (CCTV),” kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi, di Jakarta, Senin (10/4).

Seno menerangkan kejadian ini merupakan pertama kalinya di kawasan Blok M dan sudah berkoordinasi dengan pihak masjid untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak masjid belum membuat laporan dan QR ‘code’ sudah diganti,” tambahnya.

Selain itu, menurut informasi yang diterima oleh Polsek Pancoran, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Masjid Nurullah Kalibata City Pancoran beberapa waktu lalu.

“Pelaku infonya pernah melakukan di Kalibata City, sementara kami hubungi pihak Kalibata City apakah pernah ada kejadian serupa,” ujar kata Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi.

Sementara itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square mengaku telah melibatkan kepolisian terkait pelaku pengganti stiker pembayaran daring melalui kode batang “QRIS” itu.

“Iya, selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan,” kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin saat dihubungi.

Habibi menerangkan pelaku diduga berinisial IML tersebut melakukan aksinya pertama kali pada Kamis (6/4) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Kemudian pihaknya baru mengetahui aksi pelaku pada Minggu (9/4) siang sekitar jam 11.00 WIB melalui kamera pengawas (CCTV).

“Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu gak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing,” tambahnya.

Pihaknya pun merasa curiga dan langsung memeriksa semua kotak, tiang hingga dinding masjid yang ditemukan banyak stiker QRIS bukan dari masjid.

Setelah dipastikan, pihaknya langsung melepas stiker dan mengecek CCTV.

Pelaku tersebut langsung menempelkan stiker QRIS pada saat masjid belum buka.

Habibi menyatakan stiker QRIS asli tertera nama Masjid Nurul Iman Blok M Square sehingga jelas berbeda dengan stiker milik pelaku yang kini sudah disingkirkan.

Memori David Ozora Masih Lompat-Lompat

0

Jakarta – Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina memberikan klarifikasi terkait kondisi David Ozora yang disebut tidak akan bisa sekolah lagi. Kondisi David saat ini masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta.

Jonathan membenarkan bahwa David Ozora tidak bisa sekolah lagi akibat trauma di otak dan kesadarannya belum pulih 100 persen. Bahkan untuk merespons perintah mudah seperti tersenyum, korban penganiayaan Mario Dandy ini membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukannya.

Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraeni juga mengungkap kondisi terkini kliennya di rumah sakit. Mellisa mengatakan David belum dapat komunikasi dua arah dan ingatannya belum stabil.

“Saya kemarin terakhir ke ruang ICU. Jadi saya langsung ketemu David, kita komunikasi, karena dari beberapa posting-an ayahnya, David sudah bisa komunikasi,” kata Mellisa kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (10/4).

“Saya ingin memastikan, ternyata komunikasinya masih satu arah. David belum bisa komunikasi yang sifatnya ngobrol, tektokan,” imbuh Mellisa.

Mellisa mengatakan memori David juga belum stabil. David sendiri, lanjutnya, lupa mengapa dirinya dirawat di rumah sakit.

“Memorinya masih lompat-lompat. Jadi masih banyak belum nyambung memorinya dia. Bahkan dia bilang kemarin, waktu saya tanya, ‘Vid, David ingat nggak ngapain sih harus di sini? Di sini ngapain?’. Nah David ternyata belum memahami kalau dia sedang dirawat karena apa,” jelasnya.

“Jadi dia tahunya dia sedang di rumah sakit sedang dirawat, kemarin-kemarin dia tidur. jadi dia nggak tahu karena apa,” sambung Mellisa.

Mellisa kemudian menerangkan perilaku lainnya yang menggambarkan kondisi David, yakni David lupa dengan panggilannya ke sang ayah, Jonathan Latumahina.

“Yang biasanya dia panggil bapaknya, ‘Bapak’. Panggilnya bapak. Sekarang dia panggilnya ‘Jo’, ‘Jo’ saja dia panggilnya. Jadi dia memorinya belum lengkap,” ucapnya.

Menurut Mellisa, kliennya masih membutuhkan banyak asesmen oleh tim medis. Namun dia mengakui kondisi kesehatan kliennya berkembang pesat.

“Jadi masih banyak butuh asesmen dari RS. Saya melihat proses pemulihan David sudah maksimal tetapi masih panjang jalannya,” tutur Mellisa.

Bupati Kepulauan Meranti Ditetapkan Sebagai Tersangka

0

Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan karena kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 ,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (7/4) malam.

Tersangka MA dan FN kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Alex mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dia kemudian menjelaskan dalam kasus ini MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.

PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan
umroh bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jemaah umroh maka akan mendapatkan jatah gratis umroh untuk satu orang, namun pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional MA juga digunakan untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Atas perbuatannya para tersangka tersebut disangkakan dengan pasal sebagai berikut, tersangka MA sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka FN sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian MFA sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya KPK telah menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

“Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).