Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Siap-Siap…., Tarif Listrik Naik Tahun Depan

Siap-Siap…., Tarif Listrik Naik Tahun Depan

0
Tarif Listrik Naik tahun 2020 (dok dunia-energy.com)

Untuk mengurangi beban keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengimplementasikan penyesuaian tarif listrik pada 2020

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, mekanisme penyesuaian tarif secara penuh akan membuat biaya tarif dasar listrik untuk 12 golongan nonsubsidi dapat berubah-ubah setiap tiga bulan. Dengan kata lain, terdapat potensi kenaikan tarif dasar lisrik.

Penyesuaian tarif dilakukan per tiga bulan dengan mempertimbangkan tingkat harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta laju inflasi nasional. Ketiga komponen tersebut masing-masing memiliki bobot untuk menentukan apakah tarif harus dinaikkan atau diturunkan. Besar kemungkinan ritma naik turun tarif listrik mengikuti pola seperti tahun 2016.

Menurutnya, penyesuaian tarif juga bakal meminimalisasi besaran kompensasi biaya listrik yang ditanggung pemerintah kepada PLN. Kompensasi yang dimaksud, yakni selisih antara harga listrik yang diterima masyarakat dan harga ideal listrik.

Sementara itu pada 2019 ia memastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan hingga akhir tahun. Hal itu berdasarkan arahan langsung Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan. “Sampai akhir tahun ini sudah diputuskan tarif akan tetap,” katanya.

Mekanisme penyesuaian tarif untuk golongan listrik non subsidi sebetulnya telah berlaku sejak 2014. Namun sejak 2017 pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan tarif listrik. Dengan kata lain tarif listrik yang diterima masyarakat saat ini berada pada posisi stabil.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Hendra Iswahyudi, mengatakan, sepanjang kuartal I dan II tahun ini, akibat tidak adanya penyesuaian tarif, pemerintah ditaksir harus membayar kompensasi listrik kepada PLN. Hal itu akibat biaya pokok produksi listrik mengalami kenaikan dan mendongkrak harga keekonomian, sehingga terdapat selisih harga.

Pada kuartal I 2019 besaran kompensasi ditaksir mencapai Rp 8,4 triliun. Pada kuartal II total kompensasi mencapai Rp 13,71 triliun dan pada kuartal III diperkirakan besaran kompensasi mencapai Rp 20,83 triliun.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version