45 Sopir Truk Mendapat Sertifikat Kompetensi

0
815
Ilustrasi truk. (Detik.com/Raja)
Pojok Bisnis

Berempat.com – Sebanyak 45 sopir truk telah diberikan sertifikat kompetensi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (14/2). Di sela-sela acara serah terima sertifikat, Hanif mendorong Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk memperbanyak jumlah pengemudi atau sopir truk yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi sopir truk diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan penghasilan sopir truk yang berujung juga pada keuntungan perusahaan.

“Kita ingin memastikan agar sopir-sopir truk memiliki perlindungan dari sisi kompetensi yang dimiliki. Dengan adanya sertifikasi, maka sopir truk akan mendapatkan upah lebih tinggi daripada yang belum tersertifikasi,” ujar Hanif.

Acara penyerahan sertifikasi ini diadakan dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) yang mengambil tema “Arah Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Kapasitas dan peningkatan SDM Pengemudi yang Handal”.

PT Mitra Mortar indonesia

Menurut Hanif, sertifikasi sopir truk juga dibutuhkan untuk  meningkatkan pengetahuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan begitu mereka bisa bekerja secara aman dan bertanggung jawab.

“Sopir yang tersertifikasi akan memahami dengan baik bidang K3. Banyak kasus dimana truk dikendarai oleh kernet. Hal semacam ini tidak akan dilakukan sopir yang tersertifikasi karena dia paham risikonya,” ungkap Hanif.

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)  Kunjung Masehat menambahkan, di negara-negara lain sopir telah memiliki sertifikat profesi. Hal ini bukan hanya terkait skill saja, melainkan soal safety.

“Tapi yang paling penting adalah etika, sikap, dan mental. Karena sekarang mindset perlu diubah turun-temurun dari kakek, anak, cucu mestinya ini dikasih keterampilan, knowledge, dan sikap kerja itu,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kemnaker pada tahun 2018, terdapat 7.794 sertifikasi pekerja khususnya di sektor transportasi dan pergudangan. Sementara itu, secara umum pada tahun 2018, Kemnaker telah mensertifikasi pekerja sebanyak 615.388 orang.

Ketua Umum APTRINDO Gemilang Tarigan mengatakan kebutuhan sopir truk yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja masih sangat banyak. Apalagi berdasarkan data Aptrindo, saat ini terdapat sekitar 6,5 juta truk yang terdaftar di asosiasi.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.