Berempat.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru saja mengumumkan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Ini merupakan platform berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital,” ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada peluncuran alpikasi SIPMI, di Jakarta, Kamis (27/12).
SIPMI adalah aplikasi mobile yang sudah bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini di yakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.
Hanif pun menerangkan bahwa aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI. Platform ini menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.
Berbagai informasi yang bisa didapat dalam aplikasi ini di antaranya terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya.
Menurut Hanif, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang, terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas, SIPMI menyediakan beberapa fitur seperti personal chatting, group cahtting, dan berkomunikasi dengan keluarga.
Hanif menyebut bahwa aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi, terutama PMI. Bahkan, SIPMI dilengkapi dengan tombol panik agar bisa digunakan oleh pekerja migran saat dalam kondisi membutuhkan bantuan.
“Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama,” ujar Hanif.
SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong mereka agar menjadi TKI prosedural. SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
Aplikasi SIPMI diklaim memiliki tiga prioritas utama, yakni menunjang kebutuhan pekerja migran Indonesia untuk berkomunikasi secara personal maupun mengelola aktivitas group; menunjang informasi yang dibutuhkan para pekerja migran baik dari sesama pekerja migran maupun dari Pemerintah; dan sebagai proteksi diri para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang merupakan hal terpenting bagi para pekerja migran Indonesia.
Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan mengungkapkan melalui SIPMI ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI akan adanya sebuah sistem terpadu yang memudahkan PMI untuk mengakses layanan prosedural dan informasi resmi pemerintah.
“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi, baik dengan sesama PMI, keluarga, maupun dengan komunitas PMI yang ada di negara tempat mereka bekerja,” tandasnya.