Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Pelecehan Seksual Penumpang Terulang, Ancaman Pembekuan Hantui Grab

Pelecehan Seksual Penumpang Terulang, Ancaman Pembekuan Hantui Grab

0

Berempat.com – Grab Indonesia kembali menjadi sorotan Pemerintah Indonesia, khususnya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pasalnya, kasus pelecehan seksual oleh pelaku mitra driver Grab terhadap penumpang kembali terjadi.

Kemenhub tengah melakukan evaluasi terkait kasus pelecehan yang terjadi. Dalam hal ini, Kemkominfo siap menindaklanjuti rekomendasi dari Kemenhub setelah menemukan hasil dari evaluasi tersebut. Andaikan Kemenhub merekomendasikan Grab untuk ditutup, maka Kemkominfo mengaku siap untuk menjalankannya.

“Kalau terjadi sesuatu terkait dengan layanan dan Kemenhub menyatakan ada pelanggaran yang sanksinya penutupan, ya akan kami tutup,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan kepada media di Jakarta, Rabu (14/11).

Semuel menyatakan sikap tersebut setelah sebelumnya ancaman penutupan disampaikan oleh Kemenhub jika Grab tidak juga mampu menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang berulang dengan cepat.

Tak hanya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual, Kemkominfo juga bisa menutup perusahaan aplikasi apabila tersandung persoalan kejahatan dalam operasionalnya. Tapi, tentu saja harus berdasarkan rekomendasi dari pihak terkait seperti kepolisian. Dan dalam kasus pelecehan seksual kali ini, Kemenhub dianggap punya wewenang dalam menerapkan aturan.

“Ini adalah pengajuan dari pihak yang punya wewenang pengaturan, seperti Kemenhub untuk layanan transportasi dan OJK untuk layanan fintech. Kalau ada pengajuan penindakan, kami akan jalankan apa yang diajukan,” tegas Semuel.

Semuel melanjutkan, kewenangan Kemkomfino dalam hal ini adalah mengendalikan izin jalannya aplikasi, kuasa penindakan dan penutupan terhadap operasional aplikator. Namun, Kemenkominfo tidak berwenang memanggil pihak Grab dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi.

Sebelumnya, ancaman penutupan perusahaan aplikator tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Ia memperingatkan Grab untuk segera mengevaluasi para mitra drivernya dan memastikan agar kasus pelecehan tak lagi terjadi.

“Kalau tidak mampu mengutamakan keamanan dan keselamatan penggunanya, terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya,” ungkap Budi beberapa waktu lalu.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version