Kasus Vape Ilegal Seret Nama Artis Jonathan Frizzy, Tiga Tersangka Sudah Ditahan!

0
11
Kasus Vape Ilegal Seret Nama Artis Jonathan Frizzy, Tiga Tersangka Sudah Ditahan!
Kasus Vape Ilegal Seret Nama Artis Jonathan Frizzy, Tiga Tersangka Sudah Ditahan! (Foto Ilustrasi Vape)
Pojok Bisnis

Pihak Kepolisian membenarkan keterlibatan artis Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal sebagai Ijonk, dalam penyelidikan kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat berbahaya jenis obat keras. Meski masih berstatus sebagai saksi, keterangannya dinilai penting dalam mengungkap alur distribusi produk tersebut di tanah air.

“Benar, yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan di Direktorat Reserse Narkoba, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy alias Ijonk bermula dari hasil pengembangan penyelidikan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta, menyusul pengungkapan kasus vape ilegal yang masuk melalui jalur penerbangan internasional. Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa Jonathan sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan, namun pada pemanggilan kedua ia berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Kasus Bermula dari Penyelundupan Vape Mengandung Etomidate

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu, kasus ini terungkap sejak Maret 2025 berkat kerja sama antara kepolisian dan Bea Cukai. Dalam operasi gabungan, petugas menemukan sejumlah cairan atau liquid vape asal luar negeri yang mengandung etomidate—obat keras yang biasanya digunakan sebagai anestesi di dunia medis dan harus dikontrol ketat.

PT Mitra Mortar indonesia

Tiga orang tersangka telah diamankan dan ditahan: BTR, EDS, dan ER. Ketiganya disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 55 KUHP.

Pihak Kepolisian belum memastikan sejauh mana keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus vape dengan zat berbahaya ini. Namun, muncul dugaan bahwa sang aktor pernah menjadi endorser produk vape yang kini tengah dipermasalahkan. Penyidik akan mendalami apakah keterlibatan tersebut hanya sebatas promosi atau ada unsur keuntungan dari distribusi produk.

Kepolisian menyatakan akan tetap memanggil ulang Jonathan Frizzy untuk dimintai keterangan tambahan setelah kondisinya pulih. Sementara itu, penyidikan terhadap jaringan distribusi vape ilegal masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan