Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Produktivitas Pekerja Indonesia Capai Rp 79,66 Juta per Tenaga Kerja

Produktivitas Pekerja Indonesia Capai Rp 79,66 Juta per Tenaga Kerja

0
Ilustrasi pekerja. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Berempat.com – Produktivitas kerja tentu menjadi perhatian utama yang diambil sebuah perusahaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Sebab stabilitas sebuah perusahaan juga tergantung oleh produktivitas kerja SDM.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, tingkat produktivitas pekerja Indonesia sendiri tergolong baik. Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 lalu telah melakukan pengujian tingkat produktivitas pekerja Indonesia. Hasilnya, tingkat produktivitas Indonesia mencapai Rp 79,66 juta per tenaga kerja atau tumbuh 1,83% dari tahun sebelumnya.

Atas capaian tersebut, Hanif menilai bahwa tingkat produktivitas dan daya saing Indonesia saat ini sudah terbilang baik, prospektif, dan memiliki peluang yang cukup kompetitif untuk bersaing dengan negara lainnya di tingkat ASEAN maupun Asia Pasifik.

“Kita mengundang dunia usaha dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dengan pemerintah supaya para pekerja bisa memiliki kompetensi yang baik dan lebih produktif,” tutur Hanif dalam rilis yang diterima Berempat.com, Selasa (2/10) malam.

Hanif pun sempat mengungkapkan dua strategi yang menurutnya mampu mendorong produktivitas pekerja, yakni meningkatkan kompetensi pekerja dan memperbaiki sistem pengupahan.

“Kita terus meningkatkan akses dan mutu terhadap pelatihan kerja sehingga memacu produktivitas kita untuk terus meningkat,” ujar Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyebut bahwa pihaknya akan terus berupaya keras untuk  meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar dapat terus bersaing.

Caranya, terang Hanif, seperti melakukan penyempurnaan-penyempurnaan sistem pelatihan kerja, sistem standardisasi dan sertifikasi, penerapan norma-norma ketenagakerjaan di tempat kerja, perwujudan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, dan perbaikan sistem upah.

“Kami sudah mengkaji sistem pengupahan di Indonesia bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha supaya kenaikan upah selaras dengan kenaikan produktivitas,” ujar Hanif.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version