Berempat.com – Menurut catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada kuartal II-2018 ini terjadi penurunan pendapatan secara total dari industri asuransi jiwa di Indonesia. Adapun besarnya pendapatan pada kuartal II-2018 ini berdasarkan dihimpun dari 58 perusahaan anggota ialah Rp 89,71 triliun, turun 22,9% dibanding periode sama tahun lalu yang mencatatkan Rp 116,35 triliun.
Menurut Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, penurunan terjadi lantaran kondisi pasar modal di awal tahun 2018 yang dinilai belum baik. “IHSG yang bergejolak tahun ini yang berimbas pada hasil investasi,” ungkapnya dalam pemaparan kinerja di Jakarta, Senin (27/8).
Hasil investasi industri asuransi jiwa yang didapat pada kuartal II-2018 tercatat minus Rp 8,35 triliun atau turun 135,5% dibanding periode sama di tahun lalu sebesar Rp 23,53 triliun. Namun, secara total jumlah investasi industri asuransi jiwa meningkat 2,4% menjadi Rp 445,83 triliun. Dan untuk pendapatan premi, Hendrisman menjelaskan masih menjadi penopang utama total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal II 2018 ini.
“Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 104,3%,” ungkapnya.
Memasuki kuartal II-2018, Hendrisman menjelaskan bahwa total pendapatan premi tumbuh 5,5% sebagai hasil dari meningkatnya pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan, menjadi Rp 93,58 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 88,66 triliun.
Menurut Hendrisman, tumbuhnya total pendapatan premi didorong meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang naik 9,5% dan berkontribusi sebesar 44,9%. Juga dari saluran keagenan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara saluran distribusi yang ada sebesar 9,9% dengan kontribusi 39,3%. Kemudian saluran distribusi alternatif mengalami perlambatan 12,2% dan memiliki kontribusi sebesar 15,9%.
“Penurunan tahun ini sudah diprediksi karena kita masuk tahun politik. Kita siap dengan penurunan ini,” papar Hendrisman.
Dengan kondisi saat ini, total aset industri asuransi jiwa naik 1,2% menjadi Rp 499,96 triliun dibanding periode sama tahun lalu senilai Rp 493,99 triliun.