Manila – Kementerian Luar Negeri lewat Kedutaan Besar RI (KBRI) menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina.
“Mereka telah tinggal berbulan-bulan di atas kapal dan tidak dibayar gajinya,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (6/8).
Judha mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani KBRI Manila sejak Maret lalu antara lain dengan meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi para ABK tersebut.
Kemudian, KBRI meminta bantuan perawatan kesehatan kepada salah satu ABK yang sakit, serta dukungan logistik.
“Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi, termasuk kita mendorong agar kapal yang berada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” kata Judha.
Sesuai dengan permintaan dan kesepakatan antara KBRI Manila dengan PH Coast Guard (PCG), Indonesia dapat secara berkala memantau kondisi Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Sky Fortune. PCG melaporkan bahwa tanggal 6 Agustus 2022, PGC beserta Dokter Karantina telah memeriksa kondisi kesehatan para ABK asal Indonesia, dan memberikan pengobatan bagi satu orang WNI yang dilaporkan sakit.
Sejak menerima laporan kasus kapal Sky Fortune ini di bulan Maret 2022, KBRI Manila telah merespon dan mengunjungi langsung lokasi kapal dan melihat kondisi ABK WNI, memberikan bantuan perawatan 1 ABK WNI sakit di RS dan memastikan bantuan logistik terpenuhi. KBRI Manila juga melakukan audiensi virtual kepada keluarga ABK pada bulan Maret.
KBRI Manila senantiasa berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mencari opsi jalan keluar bagi para WNI. KBRI Manila juga terus membuka komunikasi dengan para ABK dan otoritas setempat untuk memastikan semua dalam kondisi baik selama di atas kapal.
Kasus ini dinilai cukup rumit karena menyangkut kasus hukum dan tanggung jawab pemilik kapal dan para ABK khususnya terkait dengan keberadaan kapal. Namun demikian, KBRI Manila akan terus berupaya dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat hingga kasus ini terselesaikan.