Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Kominfo Telah Buka Akses Paypal

Kominfo Telah Buka Akses Paypal

0
(Ilustrasi : pexels-photomix-company)

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan update status Paypal yang telah dinormalisasi atau dibuka aksesnya.

Layanan PayPal sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate karena tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Perusahaan asal Amerika Serikat itu pun akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataannya, pihak PayPal menyebut berkomitmen mematuhi aturan dan juga telah terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Mereka minta maaf kepada pengguna yang sempat terganggu masalah blokir ini.

“PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia,” sebut Juru Bicara PayPal dalam pernyataannya yang diterima detikINET, Rabu (3/8/2022).

“Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,” tambah mereka.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan bahwa PayPal sudah berkomitmen untuk melakukan pendaftaran. Bahkan Kominfo siap membantu jika ada kesulitan.

“Kominfo sudah melakukan komunikasi dengan PayPal yang terakhir dan berkomitmen melakukan pendaftaran. Kalau mengalami kesulitan, kami lakukan membantu pendaftarannya,” ungkap Johnny.

jika PayPal sudah terdaftar, mereka bisa beroperasi secara legal. Namun, jika masih ada aturan yang dilanggar, maka sanksi sudah menunggu.

“Kalau sudah terdaftar, maka penyelenggara sistem elektronik lingkup privat tersebut beroperasi secara legal di Indonesia. Apabila di dalam sistem elektronik tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan yang melanggar dan tidak sesuai perundang-undangan, tentu dilakukan tindakan administratif, mulai teguran sampai pemutusan akses,” tutur Menkominfo.

Selain Paypal, ada Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo telah dinormalisasi atau dibuka aksesnya. Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari Selasa, 2 Agustus 2022.

Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari Selasa, 2 Agustus 2022.

Dengan telah dinormalisasi dan dibuka kembali aksesnya masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut.

Exit mobile version