Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang: Berapa Kisaran Harganya?

Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang: Berapa Kisaran Harganya?

0
Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang: Berapa Kisaran Harganya? (Foto Saat Rekontruksi Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora, Dok Foto: JawaPos)

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan lelang empat kendaraan yang menarik perhatian publik. Salah satu kendaraan yang akan dilelang adalah mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy berwarna hitam dengan nomor polisi B 2571 PBP.

Kendaraan ini menarik perhatian karena salah satunya merupakan “Bekas Kasus” anak dari mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Pengumuman resmi lelang dipublikasikan melalui akun Instagram DJKN resmi, yaitu @ditjenkn.

Berapa Kisaran Harga untuk Mobil Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Tersebut?

Menurut pengumuman tersebut, harga awal untuk mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy ini telah ditetapkan sebesar Rp809.300.000. Bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti lelang, diharuskan untuk membayar uang jaminan senilai Rp242.790.000, yang harus disetor paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Pelaksanaan lelang dan penetapan pemenangnya dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat, 26 April. Oleh karena itu, para peserta diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang jaminan paling lambat pada Kamis, 25 April, agar dapat mengikuti proses lelang tersebut.

Selain Jeep Wrangler Rubicon, DJKN juga menawarkan Toyota Innova Type E di Surabaya dengan harga yang cukup menarik, yaitu Rp100 juta.

Para calon pembeli harus menyetor uang jaminan sebesar Rp30 juta, dengan batas akhir penerimaan uang jaminan lelang pada 29 April 2024.

Lalu, Kemana Larinya Uang Hasil Lelang Tersebut?

Ketertarikan publik terhadap lelang ini juga terkait dengan konteks kasus yang melibatkan Mario Dandy. Diketahui bahwa hasil lelang tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian dari kewajiban restitusi yang harus ditunaikan oleh Mario kepada David Ozora, dalam konteks kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.

DJKN juga akan menggelar lelang kendaraan lainnya di beberapa lokasi. Di Kota Pekanbaru, akan dilelang sebuah unit Suzuki Baleno dalam kondisi rusak berat. Sedangkan di Ketapang, akan dilelang satu unit Hilux Double Cabin.

Informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat ditemukan di situs resmi lelang DJKN, portal.lelang.go.id, atau melalui kontak ‘Halo DJKN‘ di 0811-8480-991 atau halodjkn.kemenkeu.go.id.

Exit mobile version