Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Polisi Salah Identifikasi Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Polisi Salah Identifikasi Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

0
(Dok: instagram/ adearmandoo)

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dosen UI Ade Armando saat demo 11 April.

“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4).

Polisi mengeluarkan daftar enam orang yang teridentifikasi:
1. Muhammad Bagja (sudah ditangkap)
2. Komar (sudah ditangkap)
3. Dhia Ul Haq
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf

Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada 11 April lalu.

Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.

Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.

Polisi lantas mengakui bahwa pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.

“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya, Rabu (13/4).

Tak hanya itu, Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando.

Ini, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang.

“Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” tuturnya.

Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Kepada polisi, Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal dengan apa yang disuarakan Ade selama ini. Sedangkan Komarudin mengaku aksinya itu terjadi karena terprovokasi.

Lalu, untuk tersangka Dhia baru ditangkap pada Rabu (13/4) dini hari di Pondok Pesantren Almadad Serpong. Sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Exit mobile version