Jakarta – Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM di berbagai daerah, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah menetapkan BBM jenis Pertalite menjadi BBM dalam penugasan.
Pertalite menjadi BBM dalam penugasan artinya pemerintah menugaskan Pertamina menyediakan Pertalite dengan jumlah dan harga yang ditentukan. Konsekuensinya pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menutupi selisih harga jual dan harga keekonomian yang ditanggung Pertamina.
Selain itu Mulyanto minta pemerintah berhenti mewacanakan kenaikan harga BBM. Karena hal tersebut akan menimbulkan kepanikan.
Mulyanto menyebut penetapan ini penting agar masyarakat tidak khawatir akan terjadi kenaikan harga Pertalite menyusul kenaikan harga migas dunia yang dipicu oleh meletusnya Perang Rusia-Ukraina. Selain itu Pertamina juga akan menjadi tenang karena dengan status Pertalite sebagai BBM dalam penugasan, maka berarti tersedia jaminan Pemerintah atas kompensasi selisih harga keekonomian Pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini.
“Penetapan ini sejalan dengan Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang mengkompensasi 50 prosen BBM pertalite,” terang Mulyanto.
Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini ke seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup. Jangan sampai menimbulkan kelangkaan.
“Kita prihatin dengan kasus antrian minyak goreng juga antrian BBM di Sri Langka yang menimbulkan korban jiwa,” jelas Mulyanto.
Mulyanto menambahkan kebijakan ini sangat mungkin dilaksanakan. Mengingat kenaikan harga migas dunia juga diikuti dengan meningkatnya penerimaan ekspor negara dari melonjaknya harga komoditas batubara, CPO, tembaga dan juga nikel. Jadi tidak ada alasan pemerintah berkelit dengan alasan neraca keuangan negara sedang defisit.
“Ini soal bagaimana mengelola isi kantong kiri dan kantong kanan,” analogi Mulyanto.
Untuk diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam diskusi daring Economic Outlook, Selasa (22/3) memastikan, bahwa tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam tahun ini tidak mengalami kenaikan untuk menghindari terjadinya market shock sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Untuk itu Pemerintah akan memberikan dana kompensasi.
Sekarang ini, resminya BBM dalam penugasan yang ada adalah Premium. Namun faktanya BBM jenis ini tidak tersedia di pasar. Akibatnya BBM (gasoline) murah yang tersedia untuk masyarakyat luas hanyalah BBM umum Pertalite.
Sri Mulyani mengatakan hal buruk akan terjadi kepada pertumbuhan ekonomi jika tarif listrik dan BBM naik. Dengan adanya kompensasi tersebut, kata dia, pihaknya akan menghitung kembali dampak dari kenaikan harga komoditas dunia terhadap APBN.