Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Migor Oplos Merek Wasilah 212 Digrebek Polisi

Migor Oplos Merek Wasilah 212 Digrebek Polisi

0
(Dok: tokopedia.com)

Depok – Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (15/3/2022) sore.

Menurut Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahroni, polisi mendatangi gudang tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga akan aktivitas di sana.

Menurut warga, warna dari minyak goreng yang disalurkan perusahaan Bhakti Karya berbeda dengan warna minyak goreng kemasan lain di pasaran.

“Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah,” kata Syahroni, Rabu (16/3/2022).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan minyak goreng dengan berbagai macam merek di sana. Pegawai di gudang tersebut mengaku melakukan pengemasan ulang minyak goreng.

“Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212,” sambung dia.

Polisi juga menemukan fakta bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin usaha. Produk yang disalurkan juga tidak memiliki label dari BPOM. Terlebih lagi, surat sertifikasi halal yang ada sudah tidak berlaku.

Gudang minyak goreng yang disegel polisi karena diduga melakukan pelanggaran disebut merupakan milik keluarga dari salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.

“Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluarga lah. Memang anggota Dewan pengelolanya itu,” kata Syahroni.

Barang bukti dari hasil temuan polisi dari gudang minyak goreng yang melakukan kemas ulang dengan merek Wasilah 212 dan Kita 212 rencananya akan didistribusikan ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengingat minyak goreng saat ini langka di masyarakat.

“Kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP (tempat kejadian perkara) bisa digeser ke toko-toko yang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat,” kata Yogen, Rabu (16/3/2022).

Yogen berujar, pihaknya menemukan ribuan kemasan minyak goreng literan dari hasil pemeriksaan di lokasi. “Istilahnya menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan,” ujar Yogen.

Meski demikian, kata Yogen, polisi akan tetap terus menggali terkait dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola gudang tersebut.

“Jadi kalau dugaan sementara sudah saya sampaikan kemarin seperti pelanggaran undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen,” ujar dia.

Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.

“Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik kemudian manager operasional dan sopir yang biasa untuk mengantar jemput barang ke lokasi yang akan mengirim barang itu,” tutur Yogen.

Exit mobile version