Pemprov DKI Memberikan Alat Bantu Dengar untuk Teman Tuli

0
410
(Dok: Dinas Sosial Pemprov DKI)
Pojok Bisnis

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta menyalurkan alat bantu dengar atau hearing aid kepada 13 teman tuli.

“Alat ini bisa digunakan anak saya untuk sekolah lagi karena alat sebelumnya rusak oleh teman-temannya. Terima kasih untuk Dinsos dan Baznas Bazis DKI Jakarta,” ungkap Vivi Novianti.

Untuk diketahui, kolaborasi terkait pemberian hearing aid ini sudah terjalin sejak tahun lalu, dengan menyalurkan 48 hearing aid.

Menurut wakil Ketua 2 Bidang Distribusi dan Pendayagunaan, Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Saad Suharto, tahun ini, @dinsosdkijakarta telah mengajukan permohonan 56 buah hearing aid, tapi baru disalurkan 13 buah karena penerimanya harus disurvei terlebih dahulu kondisinya. Salah satu yang menjadi syarat, penerima harus dalam kategori usia produktif.

Top Mortar gak takut hujan reels

Untuk mengajukan hearing aid, persyaratannya yakni fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan, dan surat keterangan Tidak Mampu (PM 1) dari Kelurahan, kemudian bisa diserahkan ke Dinas ataupun melalui Sudin Sosial lima wilayah Kota.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan