Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas capaian sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan tersebut disampaikan secara virtual dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Selasa (26/10).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen Kemnaker dalam menghadirkan data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat, tepat, dan up to date kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, sebagai sebuah komitmen bersama seluruh pimpinan dan pegawai, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berupaya agar pengelolaan informasi dan data ini bisa kita kelola dengan baik,” kata Sekjen Anwar melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
Sekjen Anwar mengungkapkan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Kemnaker, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kemnaker. Menurutnya, PPID adalah menjadi gerbang utama bagi publik untuk mendapatkan informasi dan data yang tepat terkait program, kegiatan, dan kebijakan Kemnaker.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, kepada seluruh anggota dari PPID Kemnaker atas upaya yang luar biasa, sebuah semangat yang tiada pernah padam, sebuah iktikad yang tidak pernah putus, untuk terus melakukan pembenahan,” ungkapnya.
Sekjen Anwar berharap, capaian ini dijadikan pelecut semangat jajaran PPID Kemnaker untuk terus berkembang dan memperbaiki diri dalam memberikan layanan data dan informasi kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan penghargaan yang hari kita peroleh sebagai instansi publik yang memperoleh penghargaan informatif dengan nilai yang cukup bagus, yakni 97,4, ini akan menjadi modalitas kita untuk berkarya lebih baik di masa-masa yang akan dating,” pungkasnya.