KPI Minta Maaf Soal Perbolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi

0
302
(Dok: Deki Prayoga/bintang.com)
Pojok Bisnis

Jakarta – Belum lama ini Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menjadi sorotan dan mendapat kritik dari publik karena mengatakan Saipul Jamil dapat tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.

Penjelasan Ketua KPI Agung Suprio ditayangkan dalam podcast di Kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kamis 9 September 2021.

Agung Suprio mengatakan dengan tegas Saipul Jamil bisa tampil di TV hanya untuk konteks edukasi selain itu tidak boleh.

“Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi, Jadi misalnya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” jelas Agung.

Top Mortar gak takut hujan reels

Di luar dari edukasi, Agung Suprio menjelaskan KPI dengan sangat tegas melarangnya.

Ini adalah salah satu hasil kesepakatan hasil rapat KPI dan telah dituangkan dalam surat edaran ke stasiun TV lainnya.

“Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran. Belum bisa dalam surat edaran yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi,”  ujarnya.

Agung juga menambahkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di TV sama sekali.

“Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi,” tambahnya lagi dihadapan Deddy corbuzier.

Seperti diketahui pedangdut Saipul Jamil selesai menjalankan hukumannya dan keluar dari tahanan pada 2 september 2021.

Saipul jamil dijerat 2 kasus yakni kasus pelecehan seksual dan penyuapan hakim.

Seusai bebas, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan lalu dikalungi bunga, Serta ada beberapa stasiun TV mengundangnya sebagai bintang tamu.

Tak itu saja, Saipul Jamil dalam acara TV tersebut mengatakan bahwa dia adalah korban masyarakat.

Karena menurut Saipul Jamil, Ia dipenjara karena tekanan dan kemauan masyarakat, bukan karena perbuatan pencabulan terhadap anak dibwah umur.

Kejadian itu menjadi sorotan terhadap Saipul Jamil hingga muncul petisi menuntut Saipul Jamil tidak tampil di TV dan YouTube.

Terkait pernyataan Agung ini, komisioner KPI, Mulyo Hadi Purnomo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Penyampaian Ketua KPI memang dirasa kurang tepat.

“Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua kami, Ketua KPI,” kata Mulyo Hadi Purnomo dikutip dari YouTube Kompas TV.

KPI meminta lembaga penyiaran publik yang bertindak sebagai edukator tentang bahaya kejahatan seksual dan kasus-kasus kriminal lainnya. Jadi, bukan Saipul Jamil yang mengedukasi.

“Secara prinsip sebetulnya, apa yang kami sampaikan dalam surat itu, tertulis bahwa KPI berharap muatan terkait hal ini, tidak hanya pada Saipul Jamil ya, tapi pada persoalan penyimpangan seksual, prostitusi online, narkoba, dan tindak melanggar hukum yang dialami oleh artis dan publik figur itu disampaikan secara berhati-hati. Dan diorientasikan kepada edukasi publik,” tutur Mulyo.

Sekali lagi, Mulyo Hadi Purnomo meminta maaf atas nama lembaga KPI. “Atas nama KPI saya menyampaikan permohonan maaf, atas pilihan diksi yang tidak tepat,” tutupnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan