Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News ‘Big Data’ DPR Mampu Memperkuat Kelembagaan

‘Big Data’ DPR Mampu Memperkuat Kelembagaan

0
(Dok: dpr.go.id)

Jakarta – Keberadaan Big Data bisa memperkuat kelembagaan DPR. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengimbau pembangunan sistem Big Data di DPR segera diimplementasikan untuk mendukung kinerja para legislator dalam menyusun kebijakan publik.

Agung menyerukan hal ini saat memberi testimoni bagi Kepala Pusat Penelitian (Kapuslit) Badan Keahlian DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi, Senin (26/7/2021) yang sedang membangun Big Data di DPR. “Saya berharap sistem Big Data dapat segera diimplementasikan di DPR RI, sehingga ke depan DPR RI dapat menjadi lembaga yang semakin kuat dalam memperjuangkan kehendak rakyat.”

Menurut Agung, supporting system jadi keniscayaan bagi parlemen modern. Dukungan sistem itu, bisa berupa dukungan keahlian, administrasi, dan teknologi informasi. Dukungan sistem tersebut juga sangat urgen bagi DPR untuk menjalankan sistem check and balances atas roda pemerintahan. “Saya Agung Budi Santoso, Ketua BURT DPR RI, berbahagia bisa memberikan dukungan atau rekomendasi kepada saudara Indra Pahlevi dalam Pembangunan Sistem Big Data di Sekretariat Jenderal DPR RI,” aku Agung dalam testimoni.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dewasa ini memungkinkan pertukaran informasi dilakukan dengan sangat cepat dan kapasitas sangat besar melalui beragam platformdigital, sehingga tidak bisa lagi diatasi dengan struktur arsitektur database konvensional. “Sejatinya, informasi adalah data yang perlu selalu dicermati parlemen, terutama isu-isu penting yang menjadi perhatian publik,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Sebagai supporting system, lanjut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I ini, Setjen DPR RI perlu melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam bidang teknologi informasi agar dukungan kepada DPR RI menjadi lebih optimal. Pembangunan sistem Big Data sangat penting bagi DPR RI, sehingga dapat dimanfaatkan oleh DPR RI sebagai instrumen pengambilan keputusan, baik dalam manjalankan fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, serta diplomasi.

Exit mobile version