Realisasi Struktur Organisasi dan Fungsi BRIN

0
902
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (Dok: brin.go.id)
Pojok Bisnis

Jakarta – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko bersama para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bawah koordinasi BRIN menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas Realisasi Struktur Organisasi dan Fungsi BRIN sesuai Perpres No. 33 Tahun 2021 pada Rabu (09/06) bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.

Mengawali paparannya Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan pembentukan BRIN dilakukan dalam rangka menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Dalam hal ini BRIN diminta melakukan konsolidasi sumber daya IPTEK, baik sumber daya manusia, infrastruktur riset, maupun anggaran; menciptakan ekosistem riset standar global terbuka (inklusif) dan kolaboratif; menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan.

Dalam paparannya Kepala BRIN menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini realisasi anggaran BRIN telah mencapai 29,77%. Sementara untuk tahun anggaran 2022 BRIN memiliki alokasi pagu indikatif sebesar Rp6,09 triliun. Pagu indikatif tersebut berasal dari pagu indikatif 4 LPNK, yaitu LIPI sebesar Rp1,82 triliun, BPPT Rp1,62 triliun, LAPAN Rp848 miliar, BATAN Rp773 miliar serta (Ristek) BRIN sebesar Rp1,02 triliun. Lebih lanjut Komisi VII DPR RI menyetujui anggaran BRIN dan empat (4) LPNK RAPBN TA 2022 dengan total Rp6,59 triliun karena terdapat penambahan anggaran sebesar Rp500 juta untuk program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Sementara untuk anggaran BAPETEN disetujui sebesar Rp120 miliar dan BIG Rp495 miliar. Namun demikian masih terdapat kemungkinan untuk penambahan pagu indikatif.

“Penambahan pagu indikatif BRIN tahun anggaran 2022 ini masih menunggu penyisiran dari Bappenas. Hal ini sebagai bagian dari proses transisi beberapa litbang kementerian yang lainnya ke dalam BRIN. Oleh karena itu nantinya masih memungkinkan perlu dilakukan penetapan kembali,” ujar Handoko.

PT Mitra Mortar indonesia

RDP yang dipimpin langsung oleh Eddy Soeparno selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini bersifat terbuka untuk umum. Komisi VII DPR RI mendorong secepatnya integrasi LPNK menjadi Organisasi Pelaksana Penelitian Pengembangan Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) (OPL) setelah masing-masing LPNK menyelesaikan program dalam TA 2021, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 33 tahun 2021 tentang BRIN yang memberi kesempatan selama 2 tahun.

“Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala BRIN agar program-program Litbang Kementerian/Lembaga per Tahun Anggaran 2022 untuk dialihkan ke BRIN. Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan kepada pemerintah terkait alokasi dana abadi Litbangjirap tahun 2022 sebesar Rp5 triliun,” imbuh Eddy.

Turut hadir dalam RDP ini Sekretaris Utama BRIN, Mego Pinandito; Plt. Kepala LIPI, Agus Haryono; Kepala BPPT, Hammam Riza; Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin; Kepala BATAN, Anhar R Antariksawan; Kepala BIG, M. Aris Marfai; Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto; Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto; Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin; para Sekretaris Utama LPNK; serta Anggota Komisi VII DPR RI baik yang hadir secara fisik maupun virtual.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan