DPR RI Dorong Pemerintah Perkuat Konsumsi Rumah Tangga

0
259
(Dok: dpr.go.id)
Pojok Bisnis

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP, selaku Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional, mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan dan program sebagai upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. Salah satunya melalui konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga pendapatannya sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

“Konsumsi rumah tangga sebagai komponen penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat. Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat, melindungi daya masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya.

Panja juga meminta agar belanja pemerintah diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas, terutama di sektor-sektor produktif. Belanja yang diarahkan harus untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan.

Top Mortar gak takut hujan reels

Sedangkan untuk meningkatkan investasi, pemerintah diminta agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebab investasi-investasi merupakan komponen kedua terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi.

Pada sektor ekspor impor, pemerintah melalui kebijakan dan program APBN diminta melindungi komoditas unggulan khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan. Pemerintah juga perlu memperkuat industri berorientasi ekspor.

“Berbagai catatan dalam pembahasan panja yang menjadi bagian dari laporan, antara lain agar pemerintah segera melakukan revisi atas Perpres 18/2020 terkait RPJMN tahun 2020-2024. Dimana terdapat berbagai sasaran, indikator, serta pertumbuhan ekonomi tahun 2020-2024 yang berbeda dengan situasi dan kondisi saat ini,” tutupnya

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan