Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Dibatalkan

Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Dibatalkan

0
(Dok: dpr.go.id)

Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan kembali untuk tidak mengirim calon jemaah pada Ibadah Haji 2021. Penundaan ini menjadi yang kedua kali setelah tahun lalu tidak mengirim jemaah karena pandemi Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 Masehi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021. Baginya, memang ini adalah sebuah keputusan berat, namun harus diambil lantaran demi keselamatan calon jemaah haji. Ia pun memahami keselamatan menjadi menjadi prioritas utama di tengah pandemi Covid-19.

“Keputusan yang diambil pemerintah ini dianggap oleh kami walaupun berat, adalah keputusan yang harus diambil. Bahwa pembatalan ini atau tidak jadinya kita memberangkatan selama dua tahun berturut-turut, itu semata-mata untuk keselamatan dari masyarakat sekaligus jemaah,” terang Maman dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan  ‘Nasib Jemaah Haji Indonesia’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Sebagai Anggota Panja Haji, Maman menjelaskan ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan pemerintah sekaligus DPR RI. Di antaranya, terkait soal keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19, amanat konstitusi untuk menjaga rakyat Indonesia dari bahaya, dan otoritas Arab Saudi, hingga saat ini, belum memberikan keputusan Indonesia mendapatkan kuota atau tidak.

Selama ini, Pemerintah Indonesia sudah berusaha maksimal mengupayakan lewat diplomasi. Namun di sisi lain, akibat situasi dan kondisi dunia terkini, tidak mungkin dapat memberangkatkan calon jemaah haji. Maman berharap masyarakat mengerti bahwa otoritas Arab Saudi memiliki kekhawatiran dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi maklum karena tidak ingin menciptakan klaster baru seperti kasus di India dan Belanda.

“Kita pahami bahwa kebijakan otoritas Arab Saudi ini menjadi hal yang perlu dihormati juga karena Pemerintah Arab Saudi tidak mau ada klaster keagamaan ini menjadi seperti yang  terjadi di India. Dan, kita pun tahu ini adalah high standart yang diterapkan oleh Arab Saudi. Hingga saat ini masih sulit ditemukan formulasi yang tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

Exit mobile version