Jakarta – Restrukturisasi PT Pertamina menjadi salah satu konsekuensi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas). Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon menyampaikan, restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) pada saat ini merupakan satu bagian dari transformasi. Di mana, sektor industri migas yang berbasiskan fosil itu mengalami suatu tekanan yang cukup berat, yakni demand dari seluruh dunia memang sedang turun.
“Kemudian menghadapi lagi fenomena di mana seluruh dunia yang sudah mengikuti Perjanjian Paris itu akan diwajibkan beradaptasi dengan energi baru dan terbarukan (energi hijau). Oleh karena itu sebenarnya transformasi ini kita harapkan tidak hanya sebatas bagaimana PT Pertamina hanya menyesuaikan dari tekanan-tekanan eksternal yang sedang terjadi di seluruh dunia,” ucap Sondang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Ia mengatakan, transformasi restrukturisasi yang dilakukan oleh Pertamina diharapkan bisa menciptakan satu nilai atau value creations. “Karena kalau hanya untuk sebatas sustain atau tetap bertahan maka hal itu tidak ada gunanya. Kami harapkan dari restrukturisasi ini ada value creations, ada nilai penciptaan yang lebih, apa yang didapatkan atau apa yang mau dituju oleh PT Pertamina sesungguhnya,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menuturkan, tahun 2030 nanti penggunaan bahan bakar berbasis fosil akan mulai dihentikan. “Lalu PT Pertamina mau ke mana. Itu sebenarnya yang kami inginkan dari program restrukturisasi yang sekarang sedang dijalankan. Kita tahu Covid-19 memaksa Pertamina secara khusus untuk melakukan cost leadership. Semua perusahaan sama seperti itu, tetapi bukan itu sebetulnya intinya. Transformasi yang dilakukan oleh PT Pertamina saat ini adalah menuju apa yang ingin dituju dalam waktu 5 sampai 10 tahun ke depan,” ungkap Sondang.
Sondang berharap ada value creations (nilai penciptaan) yang lebih dari restrukturisasi ini, dan tidak hanya sebatas efisiensi saja. “Kita tidak jelaskan secara kuantitatifnya seperti apa. Road map nya harus jelas. Kita melakukan transformasi ada kemungkinan gagal. Tunjukkan kepada kami supaya kami bisa memberikan masukan-masukan yang lebih, yang mungkin bisa membuat Pertamina lebih confidence untuk menjalankan restrukturisasi ini,” tukasnya.
Terkait restrukturisasi tersebut Sondang berpesan kepada Kementerian BUMN agar holdingisasi, sub holding, dan lain sebagainya itu jangan sampai membuat perusahaan-perusahaan BUMN menjadi kerdil. “Kami harapkan, holdingisasi dapat membuat suatu BUMN menjadi lebih besar. Harus ada sesuatu yang besar yang bisa diciptakan,” pungkasnya.