Jakarta – Buntut dari dileburnya Kemenristek ke Kemendikbud, banyak pihak yang berharap pemerintah tidak membubarkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah tidak membubarkan BATAN dan LAPAN untuk digabungkan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Jika pembubaran itu dilakukan, menurutnya pemerintah dapat dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.
“BATAN dan LAPAN bukan sekedar lembaga penelitian dan pengembangan. Keduanya masing-masing adalah badan pelaksana tugas pokok ketenaganukliran dan badan penyelenggara keantariksaan dan penerbangan. Sehingga jika kedua lembaga ini dibubarkan akan terjadi kekosongan pelaksanaan tugas atas amanat undang-undang,” ujar Mulyanto dalam siaran pers nya, Senin (3/5/2021).
Jika BATAN dan LAPAN dibubarkan, sambungnya, lantas siapa yang akan menjalankan amanah UU Ketenaganukliran dan Keantariksaan. Ia mengusulkan agar pemerintah cukup menggabungkan fungsi penelitian dan pengembangan BATAN dan LAPAN saja ke dalam BRIN. Sedangkan pelaksanaan tugas lainnya tetap berada di BATAN dan LAPAN.
“Ini saja integrasinya belum tentu mudah dan cepat, apalagi kalau yang diintegrasikan bukan sekedar program/kegiatan, tetapi termasuk SDM dan kelembagaan,” ungkap politisi fraksi PKS ini.
Sebelumnya beredar wacana bahwa Pemerintah akan melebur lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang sebelumnya berada di bawah koordinator Kementerian Ristek ke dalam BRIN. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK).
Rencananya semua lembaga dan badan terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek baik yag ada di bawah LPNK ristek maupun Balitbang kementerian teknis akan digabung ke dalam BRIN.
“Berdasarkan Undang-Undang Sisnas Iptek, BRIN memang ditugaskan melaksanakan litbang dari hulu ke hilir, dari invensi sampai inovasi secara terintegrasi. Namun kalau sampai membubarkan atau melebur BATAN dan LAPAN ke dalam BRIN itu sudah berlebihan,” tegas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, saat ini justru Indonesia sangat perlu keberadaan BATAN dan LAPAN sebagai pendukung tercapainya kesejahteraan nasional. BATAN diperlukan dalam optimalisasi pemanfaatan tenaga nuklir untuk kehidupan sehari-hari. Sementara LAPAN diperlukan untuk penyelenggara kegiatan keantariksaan dan penerbangan publik.
“Prestasi dan capaian kinerja BATAN dan LAPAN saat ini sudah cukup bagus. Harusnya Pemerintah terus mendukung agar badan dan lembaga ini terus meningkat dan berkembang. Bukan malah terancam dilebur atau dibubarkan,” tegasnya.